DPRD Kota Sukabumi Ultimatum Pemkot, Rekomendasi Dinilai Tak Ditindaklanjuti Serius

LINGKARPENA.ID | Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, kembali melontarkan ultimatum kepada Pemerintah Kota Sukabumi akibat lambannya tindak lanjut atas surat rekomendasi yang telah disampaikan kepada Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki. Hingga akhir Januari 2026, DPRD menilai respons pemerintah daerah masih jauh dari harapan.

Wawan mengungkapkan kekecewaannya, kata dia sejatinya pimpinan DPRD telah menyampaikan hal tersebut secara terbuka sejak awal Januari 2026. Namun, rekomendasi DPRD yang seharusnya menjadi acuan perbaikan tata kelola pemerintahan itu dinilai belum dijalankan secara serius.

Baca juga:  TK Islam Pasim Ar-Rayyan Kota Sukabumi, Gelar Syukuran dan Pelepasan Siswa Tahun Ajaran 2022-2023

“Pada 8 Januari lalu saya sudah menyampaikan ke media bahwa pimpinan DPRD kecewa karena rekomendasi DPRD tidak terlihat tindak lanjutnya secara cepat dan signifikan,” ujar Wawan, Jumat (23/1/2026).

Ia mengakui, saat ini mulai terlihat adanya pergerakan dari Pemerintah Kota Sukabumi. Sejumlah pihak telah dipanggil, termasuk Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Inspektorat Kota Sukabumi. Namun, DPRD menilai langkah tersebut masih sebatas formalitas administratif dan belum menyentuh akar persoalan.

“Memang sudah mulai ada perkembangan, BWI dipanggil, Inspektorat juga ada progres. Tapi itu belum signifikan dan belum menyentuh substansi,” tegasnya.

Baca juga:  Warga Baros Resah Diteror Berandal Bermotor

Salah satu poin krusial yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan adalah status kerja sama pengelolaan wakaf antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB). DPRD mengaku belum menerima informasi resmi apakah kerja sama tersebut telah dicabut atau masih tetap berjalan.

“Sampai hari ini saya belum melihat adanya pencabutan kerja sama pengelolaan wakaf antara Pemkot Sukabumi dengan YPPDB. Ini penting, tapi belum ada kejelasan,” kata Wawan.

Baca juga:  Wali Kota Apresiasi Langkah Polres Sukabumi Kota Menampung Produk Anak Milenial Kota Sukabumi

Menurutnya, rekomendasi DPRD bukan dimaksudkan untuk menghambat roda pemerintahan, melainkan sebagai upaya mendorong penyelesaian persoalan yang memicu kegaduhan publik. Selain polemik wakaf, DPRD juga menyoroti keberadaan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP) yang dinilai problematik.

“Kami tidak punya niat mengganggu pemerintahan. Justru DPRD ingin persoalan-persoalan yang menimbulkan kegaduhan, termasuk soal wakaf dan TKPP, diselesaikan secara tuntas,” pungkasnya.

Penulis : Rizky Aprilia na

Editor : Redaksi

Pos terkait