DPTR Kabupaten Sukabumi Tegaskan Siap Sukseskan PTSL

LINGKARPENA.ID | Dalam upaya mendukung kebijakan strategis nasional dalam bidang pertanahan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi menegaskan mendukung dalam menyukseskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tengah digencarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

 

Program PTSL merupakan langkah terobosan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia secara menyeluruh, sistematis, dan masif. Program ini menyasar seluruh bidang tanah yang belum terdaftar di berbagai wilayah, termasuk di Kabupaten Sukabumi, yang memiliki luas wilayah dan jumlah bidang tanah yang cukup besar serta tersebar di wilayah perdesaan maupun perkotaan.

 

Sub Koordinasi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi, Anas, menyampaikan bahwa dukungan terhadap program ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Baca juga:  Rumah Warga Simpenan Ambruk Akibat Guncangan Gempa M5.9 Bayah Banten

 

“Ya kita akan mendukung program tersebut yang akan dilaksanakan oleh kantor pertanahan,” ujar Anas kepada Lingkarpena.id.

 

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi terus bersinergi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukabumi serta pemerintah desa dan kecamatan dalam pelaksanaan program ini.

 

Oleh karena itu, Kolaborasi lintas sektoral dilakukan secara intensif, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pendataan lapangan, verifikasi dokumen, hingga pengumpulan berkas permohonan sertifikat tanah.

 

“Ya agar dilaksanakan secara serius disosialisasikan dulu kepada masyarakat persyaratan yang tertera, nanti setelah masyarakat melengkapi baru diproses gitu jadi tidak ada indikasi-indikasi lain-lain yanh oenting ini proses lancat gitu,” ucapnya.

Baca juga:  Warga Pantai Timur Ujunggenteng Temukan Uang Koin Kuno Peninggalan Sejarah

 

Dalam pelaksanaan PTSL, peran aktif perangkat desa dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program. Oleh karena itu, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang menghimbau kepada masyarakat untuk saling bantu membantu antara warga masyarakat, Desa, dengan Aparat lain serta saling bahu membahu membantu menyelesaikan semuanya

 

“Karena ini program Nasional kalau PTSL semua ya, yang penting saling bantu membantu dan bahu membahu menyelesaikan semuanya,” tuturnya.

 

Tahun ini, program PTSL di Kabupaten Sukabumi menargetkan 84 ribu bidang tanah yang akan menyasar 13 Desa dari 5 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi, guna mempercepat proses penertiban sertifikat hak atas tanah (SHAT).

Baca juga:  Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Purabaya Sukabumi, Ini Penyebabnya!

 

Sementara itu, PTSL ditargetkan 2 bulan harus selesai dan melihat situasi kondisi dilapangan serta persyaratan yang disiapkan masyarakat.

 

“Yang penting tertib administrasi, satu persyaratannya dulu dilengkapi kalau persyaratan udah lengkap semua itu bisa proses cepat gitu, tapi kalau misalkan terhambat saja misal salah satu persyaratan berarti menghambat juga ke penyetakan sertifikatnya gitu,” tambahnya.

 

Dengan kerja sama yang erat antara Pemerintah Daerah, pusat, masyarakat, serta aparat lainnya Kabupaten Sukabumi optimis dapat menjadi salah satu daerah yang berhasil mewujudkan target pendaftaran tanah lengkap sebagaimana yang telah dicanangkan dalam program nasional PTSL.

Pos terkait