LINGKARPENA.ID | Dinas Pekerjaan Umum DPU Kabupaten Sukabumi melakukan perbaikan Ruas Jalan Cilaksana Desa Bojongkembar Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi dan saat ini sedang berjalan pengerjaannya.
Diketahui ruas jalan tersebut memang kondisinya sudah mengalami kerusakan yang cukup parah, bahkan sempat diperotes oleh masyarakat setempat.
Ruas Jalan Cilaksana milik Kabupaten Sukabumi yang diperbaiki DPU ini sepanjang 400 meter dengan lebar 3 meter, dengan masa proyek 50 hari kerja. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023.
“Saya mewakili warga mengucapakan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah hususnya Dinas PU, dengan terlaksananya proses pengerjaan di ruas jalan Cilaksana saat ini,” ujar Solehudin Wahid, Kepala Desa Bojongkembar, kepada Lingkarpena.id Kamis 2 November 2023.
Menurut Solehudin, dimana masyarakat Cilaksana akan merasa senang dari dampak besar pembagunan jalan tersebut. Tentunya dengan kembali dibangunnya jalan tersebut akan menunjang terhadap roda perekonomian warga Bojongkembar kedepan.
“Pembangunan jalan ini yang ditunggu-tunggu warga kini telah terwujud. Dan titik terakhir jalan ini ada pada wilayah desa kami. Alhamdulillah hari ini sudah selesai dibangun,” pungkasnya.