LINGKARPENA.ID | Barisan Aktivis Muda Sukabumi (Basmi) mencium adanya dugaan penggelembungan anggaran disertai dugaan indikasi tindak pidana korupsi (Tipikor)pada kegiatan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kota Sukabumi, senilai Rp194 juta lebih.
Koordinator aksi Basmi Vicran mengatakan bahwa adanya salah satu haoa di dalam rencana anggaran biaya (RAB) hasil negosiasi yang tidak masuk akal sama sekali karena dalam RAB yang tidak sesuai dengan fisik dilapangan, tentunya dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
“Secara kelembagaan Basmi telah melayangkan surat kepada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, yang isinya meminta penjelasan dan klarifikasi terkait permasalahan tersebut. Dan dalam waktu 2X24 jam Dinas terkait belum juga memberikan jawaban, seolah-olah acuh tak acuh terhadap temuan tersebu,” kata Vicran kepada Lingkarpena.id, Selasa (17/1/2023).
Menurutnya, DPUTR Kota Sukabumi anti kritik atau apa? Iya bersama rekan Mahasiswa merupakan agent perubahan dan penerus bangsa ini, salah satunya sebagai kontrol sosial terhadap pembangunan infrastruktur yang di bangun pemerintah anggarannya dari petani, buruh, nelayan, dan masyarakat umum lainnya.
“Kami hari ini Kembali melayangkan surat somasi yang kedua kalinya kepada DPUTR Kota Sukabumi, kita lihat saja nanti surat somasi dari Basmi di tanggapi atau tidak,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang, Sony Hermanto menjelaskan bahwa pihaknya bukan mengabaikan surat somasi tersebut dan tidak mau menerima saran atau pun kritik dari Basmi selaku sosial kontrol karena pihaknya adanya keterbatasan untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat Kota Sukabumi.
“Dalam hal ini kami akan mengkaji terlebih dahulu dan juga menelusuri dahulu,enggal informasi jangan sampai apa yang di sampaikan nantinya tidak valid dan untuk menjawab surat somasi tersebut dalam waktu dekat akan memberikan jawabannya,” jelasnya.
Dinas PUTR Kota Sukabumi memerlukan informasi yang seimbang dan memohon kepada rekan-rekan untuk memberikan waktu guna mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya terkait surat somasi yang di layangkan Basmi kepada DPUTR.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini saya Kepala Dinas DPUTR Kota Sukabumi akan segera berkoordinasi dengan bersama jajarannya serta akan membalas surat somasi tersebut secepatnya,” pungkas Sony.






