LINGKARPENA.ID | Empat pelajar mengalami beberapa luka bacok setelah terlibat duel dua lawan dua di depan Perumahan Talaga Asri, Desa Talaga, Kecamatan Caringin, Sabtu kemarin (17/12/22) pukul 10 malam.
Satu dari empat pelajar SMP saat ini masih dirawat intensif di RSUD Sekarwangi Cibadak. Keempatnya masing-masing berinisial DR, C, S dan H yang mengalami luka bacok.
“Kedua belah pihak itu sepakat duel menggunakan senjata tajam jenis Celurit. Semua itu berawal dari saling ejek di media sosial,” terang Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Poernomo dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Senin (19/12/22).
Akibat kejadian itu, DR mengalami luka parah pada telapak tangan dan sikut, Sementara C luka pada punggung dan lengan kanan, S luka pada telapak tangan dan sikut, serta H luka di bagian punggung dan saat ini masih dirawat di RSUD Sekarwangi, Cibadak.
Dalam peristiwa itu, polisi menangkap dan mengamankan tujuh pelajar lainnya dengan usia antara 15 hingga 17 tahun.
“Total ada 11 pelajar yang kami amankan dari dua sekolah yang berbeda. Ada keterlibatan alumni dari salah satu SMP yang melakukan olok-olok sehingga memicu terjadinya duel ini,” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Caringin, Ipda Sugiarto menambahkan, pelajar dari kedua sekolah tersebut sudah lama bermusuhan. Pihaknya telah berupaya melakukan pembinaan.
“Kita telah melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada dua sekolah baik sekolah dan gurunya supaya tidak ada lagi kejadian nantinya,” bebernya.
Polisi juga turut mengamankan alat bukti berupa baju korban yang dipakai saat kejadian, dua unit ponsel dan empat bilah senjata tajam jenis Celurit.
Para pelajar tersebut terancam hukuman tujuh tahun penjara sesuai dengan Pasal 80 Ayat 1 dan 2, Undang-Undang Perlindungan Anak atau Undang-Undang Darurat, serta Pasal 170 Ayat 1 dan 2 KUHPidana tentang Tindak Pidana atau Kekerasan dengan Pengeroyokan.