LINGKARPENA.ID | Polemik soal Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP) Kota Sukabumi kembali memanas. Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Sukabumi, Agus Samsul, menantang pernyataan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, soal keberadaan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP) dan klaim kerugian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) senilai Rp150 miliar.
Agus mendesak DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan ketidaksesuaian informasi yang dinilainya sudah meresahkan publik.
“Wali Kota menyebut TKPP cuma satu orang dengan gaji Rp4 juta. Faktanya, di SK Perubahan yang ditandatangani sendiri oleh beliau pada 18 Juni 2025, ada lima nama tercantum! Ini jelas membingungkan publik,” tegas Agus kepada Lingkarpena.id, Minggu (8/9/2025).
Tak berhenti di situ, Agus juga menyoroti klaim Ayep Zaki tentang kerugian BUMD yang disebut mencapai Rp150 miliar. Pernyataan itu disampaikan saat perayaan HUT ke-50 PDAM Tirta Bumi Wibawa pada Selasa (2/9/2025).
Namun, Agus menemukan fakta berbeda. Dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) 2024 yang dikirim Wali Kota ke DPRD, tidak ada catatan kerugian sebesar itu.
“Kalau benar ada kerugian Rp150 miliar, kenapa di dokumen resmi tidak tercatat? DPRD harus memanggil Wali Kota untuk klarifikasi dan membuka semua datanya,” tegas Agus.
Agus menduga ada ketidaksesuaian informasi yang harus segera diluruskan. Menurutnya, DPRD wajib memanggil semua pihak terkait, termasuk TKPP, BUMD, dan jajaran Pemkot Sukabumi, demi memastikan transparansi penggunaan anggaran.
“Kami ingin masyarakat Kota Sukabumi mendapatkan data akurat soal TKPP, laporan keuangan BUMD, dan kebijakan Wali Kota. Kalau perlu, bentuk Pansus dan buka semuanya ke publik,” pungkasnya.
Reporter : Rizky Apriliana
Editor : Redaksi