Polres Sukabumi Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum ASN

LINGKARPENA.ID | Seorang warga berisial Cecep (53 Tahun) mengaku mengalami luka akibat cakaran seorang aparatur sipil negara (ASN), saat ia berupaya melindungi istrinya. Insiden itu ahirnya dilaporkan Cecep ke pihak kepolisian dan kini kasus dugaan penganiayaan tersebut tengah diselidiki Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi.

 

Disampaikan Kanit Tipidum. Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda MGS Irlansyah, pihaknya telah menerima pelimpahan perkara dari Polsek Lengkong. Penyidik juga telah menggelar perkara untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca juga:  Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Borgol 34 Tersangka Penyalahguunaan Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya

 

“Berkas perkara sudah kami terima dari Polsek Lengkong. Saat ini masih tahap penyelidikan. Penyidik membutuhkan tambahan keterangan saksi serta visum medis korban,” ujar Irlansyah, Rabu (10/9/2025).

 

Sementara itu, menurut pengakuan Cecep, luka cakaran yang dialaminya terdapat dibagia wajah dan dada. Ia juga memperlihatkan pakaian yang robek akibat insiden tersebut. “Dari muka sampai ke dada dicakar. Baju pun hingga sobek,” akunya.

Baca juga:  Percobaan Pemerkosaan di Jalan Mataram-Puncak Buluh Jampangkulon, Pelaku Dihajar Massa

 

Dalam kasus ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi pun turut menelusuri dugaan keterlibatan ASN tersebut.

 

Sekretaris BKPSDM Sukabumi, Ganjar Anugrah, menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan camat setempat dan Dinas Pendidikan di wilayah Kecamatan Pabuaran untuk mengumpulkan informasi awal.

 

Ganjar menegaskan, dugaan pelanggaran disiplin ASN akan diproses sesuai aturan yang berlaku. “PNS yang melakukan pelanggaran disiplin, apalagi terkait dugaan tindak pidana, dapat dikenai pemanggilan, pemeriksaan dan sanksi disiplin,” ujarnya.

Baca juga:  Polres Sukabumi Ciduk Pelaku Penendang Balita yang Viral, Ini Hukumannya!

 

Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar menjaga integritas dan nama baik pemerintah daerah. “PNS adalah pelayan masyarakat sekaligus perekat bangsa. Oleh karena itu, penting menjaga perilaku agar tidak mencoreng institusi,” tambah Ganjar.

Pos terkait