Polres Sukabumi Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum ASN

LINGKARPENA.ID | Seorang warga berisial Cecep (53 Tahun) mengaku mengalami luka akibat cakaran seorang aparatur sipil negara (ASN), saat ia berupaya melindungi istrinya. Insiden itu ahirnya dilaporkan Cecep ke pihak kepolisian dan kini kasus dugaan penganiayaan tersebut tengah diselidiki Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi.

 

Disampaikan Kanit Tipidum. Satreskrim Polres Sukabumi, Ipda MGS Irlansyah, pihaknya telah menerima pelimpahan perkara dari Polsek Lengkong. Penyidik juga telah menggelar perkara untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca juga:  Dua Pembobol Toko Handphone Asal Cianjur, Dibekuk Satuan Unit Reskrim Sagaranten 

 

“Berkas perkara sudah kami terima dari Polsek Lengkong. Saat ini masih tahap penyelidikan. Penyidik membutuhkan tambahan keterangan saksi serta visum medis korban,” ujar Irlansyah, Rabu (10/9/2025).

 

Sementara itu, menurut pengakuan Cecep, luka cakaran yang dialaminya terdapat dibagia wajah dan dada. Ia juga memperlihatkan pakaian yang robek akibat insiden tersebut. “Dari muka sampai ke dada dicakar. Baju pun hingga sobek,” akunya.

Baca juga:  Unit Reskrim Polsek Cibereum Berhasil Tangkap Pelaku Curas Kurang dari 13 Jam, Ini Kata Kapolres

 

Dalam kasus ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi pun turut menelusuri dugaan keterlibatan ASN tersebut.

 

Sekretaris BKPSDM Sukabumi, Ganjar Anugrah, menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan camat setempat dan Dinas Pendidikan di wilayah Kecamatan Pabuaran untuk mengumpulkan informasi awal.

 

Ganjar menegaskan, dugaan pelanggaran disiplin ASN akan diproses sesuai aturan yang berlaku. “PNS yang melakukan pelanggaran disiplin, apalagi terkait dugaan tindak pidana, dapat dikenai pemanggilan, pemeriksaan dan sanksi disiplin,” ujarnya.

Baca juga:  Polisi Amankan Sejumlah Remaja yang Konvoi dengan Senjata Tajam di Cicurug

 

Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar menjaga integritas dan nama baik pemerintah daerah. “PNS adalah pelayan masyarakat sekaligus perekat bangsa. Oleh karena itu, penting menjaga perilaku agar tidak mencoreng institusi,” tambah Ganjar.

Pos terkait