LINGKARPENA.ID | Aktivitas pengolahan emas yang diduga ilegal kembali menjadi perhatian masyarakat. Kegiatan tersebut dilaporkan berlangsung di Kampung Pamoyanan, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (11/3/2026).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa proses pengolahan emas dilakukan menggunakan metode tong atau perendaman batuan yang mengandung emas dengan bantuan bahan kimia berbahaya. Bahan kimia yang digunakan di antaranya sianida (CN) yang di kalangan penambang dikenal dengan sebutan “sangkalim”, serta bahan kimia lain yang disebut Jean Seng.
Aktivitas tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial H.A. Di lokasi yang berada tidak jauh dari permukiman warga itu disebutkan terdapat dua unit tong pengolahan emas yang aktif beroperasi.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari warga sekitar, setiap tong diisi sekitar 100 beban material batuan yang mengandung emas dalam satu kali proses pengolahan. Proses tersebut dilakukan secara berkala setiap tiga hari sekali.
Dengan dua tong yang beroperasi, dalam satu siklus pengolahan diperkirakan sekitar 200 beban material diproses menggunakan bahan kimia berbahaya.
Keberadaan aktivitas tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga. Mereka menilai penggunaan bahan kimia seperti sianida berpotensi mencemari lingkungan, terutama jika limbahnya tidak dikelola dengan baik.
“Yang kami khawatirkan itu limbahnya. Kalau air yang sudah bercampur bahan kimia meresap ke tanah, bisa mencemari sumur warga atau mengalir ke sawah,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menilai, penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses pengolahan emas memiliki risiko besar bagi kesehatan manusia maupun kelestarian lingkungan jika tidak disertai sistem pengolahan limbah yang memadai.
Selain berpotensi mencemari air tanah, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan merusak ekosistem di sekitar lokasi. Kondisi ini dinilai berbahaya mengingat sebagian wilayah Kabupaten Sukabumi dikenal memiliki tingkat kerawanan bencana alam yang cukup tinggi.
“Kalau lingkungan terus dirusak, dampaknya pasti kembali ke masyarakat juga. Daerah ini kan termasuk rawan bencana,” kata warga lainnya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penelusuran terkait aktivitas pengolahan emas tersebut.
Warga juga meminta adanya pengawasan ketat terhadap penggunaan bahan kimia berbahaya agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Sampai berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut. Warga berharap pihak berwenang segera mengambil langkah jika ditemukan adanya pelanggaran aturan.






