LINGKARPENA.ID | Manajemen Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH Kota Sukabumi, angkat bicara menanggapi isu yang beredar luas termasuk pemberitaan di sejumlah media terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA) yang melibatkan oknum karyawan rumah sakit.
Melalui peaknasa tugas Plt Direktur UOBK RSUD R Syamsudin, SH, H. Yanyan Rusyandi, S.E., MKes., mejelaskan, screening NAPZA telah menjadi prosedur wajib dalam Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) dan itu memang rutin digelar secara periodik.
Menurut Yanyan, dari hasil pemeriksaan terakhir, ditemukan 10 karyawan terindikasi penyalahgunaan NAPZA, terdiri dari sembilan pegawai rumah sakit dan satu pekerja outsourcing. Temuan tersebut langsung direspons dengan langkah cepat.
Manajemen memanggil seluruh karyawan yang terindikasi untuk menjalani klarifikasi dan konfirmasi. “Semua tindakan diambil mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap berkoordinasi bersama pihak berwenang,” kata Yanyan kepada wartawan.
Menurutnya, penanganan dilakukan secara hati-hati untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus melindungi hak-hak semua pihak.
“Kami tidak ingin ada fitnah, tapi kami juga tidak akan membiarkan pelanggaran yang merusak integritas layanan kesehatan di rumah sakit,” tegas Yanyan.
Lanjut Yanyan, pihaknya menegaskan, prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja rumah sakit.
Manajemen memastikan tidak ada ruang bagi pelanggaran yang mengancam keselamatan pasien, merusak reputasi rumah sakit dan menggerus kepercayaan publik. Selain itu, pihak rumah sakit berkomitmen menjaga mutu layanan agar tetap aman dan berkualitas di tengah situasi ini.
“Kepercayaan masyarakat adalah prioritas. Kami akan selalu menjaga amanah ini sebaik mungkin,” tambahnya.
Dengan langkah tegas dan prosedur yang transparan, Yanyan berharap, penanganan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan manajemen dalam menjaga disiplin dan integritas.
“Hal ini juga sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh tenaga kesehatan untuk menjauhi penyalahgunaan NAPZA,” tandas Yanyan.
Plt. Direktur UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi dalam keterangan resminya terkait maraknya pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan NAPZA oleh sejumlah oknum karyawan menyampaikan tiga hal penting diantaranya:
* Screening penyalahgunaan NAPZA telah menjadi bagian dari program K3 Rumah Sakit yang rutin dilakukan secara periodik.
*Tindakan klarifikasi, konfirmasi dan langkah penanganan telah diambil sesuai ketentuan yang berlaku.
*Proses dilakukan dengan hati-hati, transparan dan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang.
“Tentunya RSUD R. Syamsudin, S.H. berkomitmen untuk selalu menjaga pelayanan yang aman, berkualitas dan berintegritas demi kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.**






