Empat Pelaku Aksi Balap Liar Diamankan Tim Macan Bintana Polres Sukabumi Kota

FOTO: Ilustrasi aksi balap liar.| Istimewa/net

LINGKARPENA.ID | Empat pemuda diduga pelaku aksi balap liar di Kota Sukabumi, tepatnya di Jalan Lingkar Selatan Koleberes, Kecamatan Warudoyong, diamankan Tim Macan Bintana Polres Sukabumi, pada Sabtu (22/2/2025) dini hari.

Dalam operasi tersebut selain mengamankan empat pemuda, Tim Macan Bintana juga berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang ditinggalkan pelaku balap liar.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih menuturkan, berkat adanya informasi masyarakat aksi balapan liar yang dilakukan para pemuda di Jalan Lingkar Selatan, Warudoyong berhasil digagalkan Tim Macan Bintana Polres Sukabumi Kota.

Baca juga:  Sisir Lokasi Ngabuburit Warga, Ini Tujuan Polisi di Kota Sukabumi

“Berkat adanya informasi dari masyarakat tentang adanya aksi balapan liar di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Warudoyong, pada Sabtu (22/2) sekira pukul 01.20 WIB, kami menindaklanjuti informasi itu dengan mengerahkan Tim Macan Bintana untuk menuju lokasi,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota.

Masih kata Kasi Humas, sesampainya di lokasi, ternyata aksi balapan liar tersebut telah dibubarkan oleh Patroli Polsek Lembursitu Polres Sukabumi Kota.

Baca juga:  Bandel Keluar Rumah Tak Pakai Masker, Warga Kota Sukabumi Disanksi

Tim Macan Bintana kembali melakukan penyisiran, hingga pada pukul 02.10 WIB, di sekitar Jalan Pelabuhan 2 Tim Macan Bintana menemukan aksi balapan liar kembali dan berhasil mengamankan empat pemuda yang diduga terlibat aksi balapan liar dan 6 unit sepeda motor.

“Keempat pemuda tersebut telah dimintai keterangan dan dikembalikan kepada keluarganya. Keenam sepeda motor masih diamankan karena tidak dilengkapi surat surat kendaraan,” tambah AKP Astuti.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota berterima kasih dan mengapresiasi adanya kerjasama masyarakat dalam menciptakan dan menjaga kondusifitas Kamtibmas di Wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Baca juga:  Motor Dalam Kebun Diduga Ditinggal Maling

AKP Astuti juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan potensi gangguan Kamtibmas melalui layanan call center 110 atau Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110.

Selain itu, ia mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari balapan liar yang dapat mengganggu kondusifitas dan membahayakan pengguna jalan.

Pos terkait