LINGKARPENA.ID | Pemberian gelar haji itu unik. Pasalnya gelar tersebut hanya ada di Indonesia.
Tradisi memberi nama gelar Haji atau Hajjah kepada orang yang sudah berangkat menunaikan rukun Islam ke lima itu masih dilestarikan hingga kini.
Asal usul dari pemberian gelar haji ini sendiri bermula dari zaman kolonial Belanda. Gelar haji ini mulai digunakan pada tahun 1916.
Pemberian gelar haji ini pun digagas oleh para penjajah Belanda demi memberikan tanda atau simbol untuk setiap rakyat Indonesia sekembalinya dari Tanah Suci.
Belanda memberikan gelar haji kepada rakyat pribumi semata mata karena upaya preventif untuk mencegah adanya pemberontakan rakyat saat itu. Belanda berkaca pada beberapa bukti yang ada.
Tokoh besar seperti KH Ahmad Dahlan pun merupakan jamaah haji yang setelah kepulangannya ke tanah air mendirikan organisasi Islam bernama Muhammadiyah.
Selain KH. Ahmad Dahlan, tokoh lainnya yang juga mendorong pergerakan Islam di tanah air pasca melaksanakan haji adalah KH Hasyim Asyari. Beliau mendirikan Nahdlatul Ulama pasca kepulangannya dari tanah suci.
Saat itu, munculnya beberapa pergerakan yang dimotori orang orang yang pergi naik haji kala itu ahirnya Belanda mencetuskan untuk memberikan gelar haji kepada rakyat Indonesia yang kembali dari ibadah haji agar mudah mengenali mereka jika terjadi pemberontakan.
Belanda sangat khawatir karena pemberontakan semakin meluas. Dan setiap pemberontakan, selalu memunculkan nama tokoh yang sudah pergi ke tanah suci. Dan Belanda menganggapnya haji adalah sosok suci, sehingga pendapat mereka lebih didengarkan.
Hal ini juga menambah kekhawatiran Belanda karena menduga akan muncul gerakan Islam lainnya yang siap mendobrak kolonialisme saat itu.
Pemberian gelar haji oleh kolonial Belanda itu bermula pada era Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels pada tahun 1810.
Stigma orang yang sepulang menunaikan ibadah haji akan berulah dan dianggap sebagai motor pergerakan, ketika negeri ini dijajah Inggris, Gubernur Jenderal Thomas Stanford Raffles pun mencetuskan untuk memberikan gelar haji kepada orang pribumi yang pulang dari Mekah.
Dari sinilah, asal-usul penyebutan gelar haji di Indonesia. Sejak aturan tersebut, pemerintah kolonial sama sekali tidak mengendurkan pengetatan itu. Di abad ke-20, ketika ajaran Islam tersiar dari Makkah ke Indonesia, mereka tetap mengawasi ketat eks-jamaah haji.






