LINGKARPENA.ID – Jajaran Kepolisian Resor Polres Sukabumi Kota melaksanakan kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Patroli KRYD ini melibatkan seluruh satuan Fungsi. Seperti Sat Reskrim, Narkoba, Intel, Lantas, Samapta, Binmas, Propam, Humas dan instansi samping seperti Dishub dan Satpol PP Kota Sukabumi.
Patroli yang dilaksanakan pada Senin malam (07/02/2022) di sekitar wilayah Kota Sukabumi. Patroli tersebut dipimpin oleh IPTU Kartiwan Sutarna, dengan melibatkan 60 personel gabungan.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin, melalui Kasi Humas IPTU Astuti Setyaningsih menuturkan, “KRYD ini di selenggarakan guna antisipasi gangguan kamtibmas seperti kriminalitas, C3 (curat, curas, curanmor) dan lainnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota khususnya. Sehingga bisa memberikan rasa nyaman kepada masyarakat karena kehadiran Polisi berada ditengah-tengah masyarakat,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas, Selasa (08/02/2022) pagi.
Himas Polres Sukabumi Kota menjelaskan, patroli KRYD dilaksanakan secara mobile, dengan menyusuri jalan dan tempat yang di anggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Selain melaksanakan patroli, tim gabungan juga mengimbau dan mensosialisasikan kepada para pelaku usaha. Hal itu sesuai inmendagri, Kota Sukabumi saat ini berada di PPKM level 2, oleh karena itu petugas mengingatkan kepada para pelaku usaha dan pedagang agar segera menutup dagangan nya apabila sudah melewati jam operasional.
“Ya sesuai Inmendagri nomor 6 Tahun 2022 yang berakhir sampai tanggal 7 Februari 2022,” jelasnya.
“Jadi kami juga menghimbau kepada warga masyarakat yang masih melakukan aktivitasnya diluar agar segera kembali kerumah nya masing-masing,” tambahnya.
Puluhan masker turut diberikan kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker. Personel imbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya.
“Meningkatnya penyebaran covid-19 saat ini, kami mengharapkan kerjasama baik seluruh warga masyarakat dan para pelaku usaha untuk tetap mematuhi prokes dan jam operasional. Ini dilakukan sesuai Inmendagri yang berlaku untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya.(***)
Reporter: Fitra Yudi
Redaktur: Akoy Khoerudin






