GMNI: SC Ceroboh Mengambil Keputusan yang Konyol di Musda KNPI Kota Sukabumi

Lingkarpena.id, Sukabumi – Musyawarah Daerah (Musda) lanjutan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi yang di selenggarakan di Makodim 0607 belum menemukan hasil yang kongkret, agenda Musda lanjutan tersebut di warna dengan sedikit gesekan antar peserta dan pimpinan sidang juga Steering Committee (SC).

Hal tersebut membuat Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya Anggi Fauzi, memberikan pernyataan sikapnya terkait pelaksanaan Musda lanjutan tersebut.

Baca juga:   Musda XV KNPI Kota Sukabumi Kembali Ditunda, Massa Kedua Pendukung Chaos

“Karena keputusan yang konyol, SC mengeluarkan berita acara secara lisan mau disahkan oleh pimpinan sidang, sedangkan peserta Musda tidak dikasih waktu untuk menyampaikan pandangan terkait keputusan SC yang konyol yaitu mengeluarkan berita acara hanya secara lisan tidak tertulis,” ujar Anggi, Rabu (02/06/2021).

Anggi menambahkan, sedangkan sudah diketahui bersama pada proses Musda DPD KNPI Kota Sukabumi yang pertama digelar di Islamic Center Kota Sukabumi, ketetapan atau keputusan SC ditandai dengan berita acara yang ditandatangani seluruh anggota dan ketua SC oleh pimpinan sidang, tidak disahkan atau tidak mengambil tindakan mengetuk palu untuk mengambil keputusan terkait berita acara yang ditandatangani lengkap anggota dan ketua SC, yang menyatakan dua bakal calon Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi.

Baca juga:  Kalapas IIB Sukabumi dan Wali Kota Sukabumi, Teken Perjanjian Kerja Sama

Baca juga:   HMI Sukabumi: SC dan OC Sudah Jelas Keputusannya Hanya Gilang yang Lolos Calon Ketua KNPI

“Sedangkan kemarin kami kemarin dikejutkan dengan kejadian konyol yang membuat kami bingung dan heran, ada apa dengan pimpinan sidang dan SC sehingga bisa mengambil keputusan yang ceroboh dan konyol menurut kami,” ujar Anggi.

Anggi beralasan karena pimpinan sidang akan mengesahkan hasil keputusan SC yang secara lisan disampaikan oleh ketua SC di forum, tidak dengan dibarengi berita acara hasil rapat plano SC secara formal padahal proses pengambilan keputusan di tubuh SC harus melalu rapat plano, dan yang lebih mirisnya pimpinan sidang akan mengesahkan keputusan SC yang secara lisan yang entah bagai mana proses pengambilan keputusannya bisa ceroboh dan konyol seperti itu tidak dibarengi oleh berita acara yang sah hanya secara lisan saja.

Baca juga:   Ini Alasan PB Himasi Ucapkan Selamat Kepada Gilang Gusmana Sebagai Ketua Terpilih KNPI Kota Sukabumi

Baca juga:  3 Kios Rata Dengan Tanah Diamuk Si Jago Merah

“Padahal kita ketahui di Musda awal yang dilaksanakan di Islamic Center, berita acara SC sudah jelas dan ditandatangani oleh seluruh anggota dan ketua SC, secara logika dan secara hukum apa landasan yang mendasar SC mengeluarkan kebijakan baru di Musda lanjutan kemarin,” tambah Anggi.

Lebih lanjut Anggi menyetakan bahwa bukannya tugas SC sudah selesai, hanya memverifikasi berkas bakal calon ketua DPD KNPI, dan di Musda pertama itu sudah disampaikan bahwa 2 bakal calon yang lolos, akan tetapi kemarin di Musda lanjutan ada keputusan baru bahwa hanya 1 calon yang lolos dan tidak dibarengi dengan berita acara hasil rapat pleno SC.

Baca juga:   Musda KNPI Kota Sukabumi Dilanjut 1 Juni, Himasi: Kenapa Pelaksanaannya Harus di Markas Militer? 

“Keputusan tersebut membuat kami berpikiran bahwa itu keputusan yang konyol dan menganggap SC ceroboh dalam mengambil keputusan, dan juga pimpinan sidang dari unsur DPD KNPI Jawa Barat miris sekali mau mengesahkan keputusan itu tanpa dikembalilan ke forum terlebih dahulu, tidak meminta bagaimana tanggapan peserta Musda, sehingga keputusan itu tidak disahkan oleh pimpinan sidang,” ujar Anggi.

Dengan kejadian itu sehingga para peserta Musda bereaksi mengeluarkan interupsi, akan tetapi tidak ditanggapi oleh pimpinan sidang sehingga terjadi sedikit insiden dorong-dorongan antara peserta yang ingin mengemukaan pendapatnya dengan pihak keamanan, karena para peserta tidak dikasih ruang untuk berbicara sampai pimpinan sidang mengambil langkah untuk menunda Musda DPD KNPI Kota Sukabumi sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Baca juga:  Peringati HAB ke 78, Pj Wali Kota Sukabumi Ajak Kemenag Tingkatkan Spirit Pelayanan

Baca juga:   GMNI Menilai Alasan Menunda Musda KNPI Kota Sukabumi Tidak Rasional dan Kurang Mendasar

“Jadi Musda lanjutan yang digelar di Makodim 0607 belum menemukan konklusi atau hasil yang kongkret, hari ini media sosial sudah diramikan oleh claim-claim kemenangan sebagai ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, bagi kami belum ada Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi yang terpilih karena Musdanya saja belum usai, sudah banyak yang menobatkan diri sebagai ketua. Landasan mendasar hukumnya dari mana,” ujar Anggi.

GMNI berharap, hari ini masih ada kekosongan pemimpin pemuda di Kota Sukabumi, DPD KNPI Kota Sukabumi belum memiliki ketua masih kosong, kami menghimbau kepada seluruh OKP di Kota Sukabumi untuk tidak terprovokasi oleh claim-claim yang hari ini beredar di media sosial.

 

Redaktur:  Dharmawan Hadi

Pos terkait