LINGKARPENA.ID | Momentum Hari Kehakiman Nasional dimaknai sebagai penguatan komitmen terhadap tegaknya hukum di berbagai sektor, termasuk dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Sukabumi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, S.STP., M.Si.
Menurut Sendi, aspek legalitas dan kepatuhan terhadap peraturan menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan hunian yang tertata dan berkelanjutan.
Ia menilai, pembangunan yang tidak berpijak pada regulasi berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik dari sisi kualitas bangunan maupun perlindungan hak masyarakat.
“Setiap proses pembangunan harus memiliki dasar hukum yang jelas. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan jaminan keamanan, kenyamanan, dan kepastian atas hunian yang mereka tempati,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Disperkim Kabupaten Sukabumi secara konsisten melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan program, mulai dari tahap perencanaan hingga realisasi di lapangan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan teknis dan administratif yang berlaku.
Sendi juga menekankan pentingnya integritas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Baginya, supremasi hukum bukan hanya slogan, melainkan prinsip kerja yang harus diterapkan dalam setiap kebijakan dan program pembangunan.
“Komitmen kami adalah menghadirkan tata kelola perumahan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bagian dari kontribusi kami dalam membangun Sukabumi yang lebih baik,” ungkapnya.
Melalui peringatan Hari Kehakiman Nasional, Disperkim Kabupaten Sukabumi berharap semangat penegakan hukum semakin menguat dan menjadi landasan dalam mewujudkan kawasan permukiman yang tertib, layak huni, serta mendukung visi Sukabumi yang Mubarakah. (adv).






