LINGKARPENA.ID | Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Baros, tepat di depan PT Sierad, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Kamis (23/10/2025) sekira pukul 13.30 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan sebuah angkot Suzuki Carry dan truk engkel Mitsubishi.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat angkot Suzuki Carry bernomor polisi F 1964 SQ yang dikemudikan RK (33), warga Citamiang, melaju dari arah Jalan Baros menuju Terminal Jubleg. Di dalam angkot tersebut terdapat tiga penumpang, yakni YW (38) asal Tegal Buled, ACP (1) asal Tegal Buled, dan EN (67) asal Purabaya.
Diduga pengemudi kurang hati-hati dan kehilangan konsentrasi ketika mencoba menghindari seekor hewan yang melintas di jalan. Akibatnya, kendaraan hilang kendali dan oleng ke kanan hingga menabrak truk Mitsubishi Engkel bernomor polisi F 8983 SW yang dikemudikan AG (32), warga Nyalindung, dari arah berlawanan.
Benturan keras membuat kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Sementara pengemudi angkot beserta tiga penumpangnya mengalami luka ringan. Seluruh korban segera dievakuasi ke RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan penanganan medis.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” kata salah satu petugas Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, terutama di jalur padat kendaraan seperti kawasan Baros.






