LINGKARPENA.ID | Rencana pembangunan menara telekomunikasi di wilayah Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon, hingga kini masih berada pada tahap pembahasan perizinan. Hal itu ditegaskan Camat Jampangkulon, Dading, seusai menghadiri rapat koordinasi bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/10/2025).
Menurut Dading, rapat tersebut membahas secara teknis rencana pembangunan tower yang digagas oleh pihak pengusaha telekomunikasi. Ia memastikan bahwa sampai saat ini belum ada aktivitas pembangunan di lapangan.
“Prosesnya masih tahap pembahasan dan penyusunan perizinan. Jadi belum ada kegiatan fisik di lokasi, semuanya masih dalam koridor administrasi,” jelasnya.
Rencana pembangunan tower ini, lanjut Dading, berlokasi di Desa Tanjung dan diharapkan dapat memperkuat jaringan komunikasi masyarakat Jampangkulon yang selama ini terkendala lemahnya sinyal.
“Masih ada beberapa titik di wilayah kami yang tergolong blank spot, terutama di tiga desa yang cukup jauh dari pusat kecamatan, yaitu Desa Karanganyar, Mekarjaya, dan Padajaya,” ujarnya.
Untuk itu, pihak kecamatan bersama DPTR dan instansi teknis lainnya tengah melakukan koordinasi agar proses perizinan berjalan sesuai aturan, sekaligus memastikan pembangunan tower nantinya memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan tidak hanya aspek perizinan yang tertib, tetapi juga penempatan tower tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan maupun sosial,” tambah Dading.
Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur telekomunikasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mempercepat pemerataan akses komunikasi di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.
“Jika tower ini terwujud, harapannya masyarakat bisa menikmati jaringan komunikasi yang lebih baik. Ini penting untuk mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan publik,” tutupnya.






