LINGKARPENA.ID | Sekolah Menengah Pertama Terpadu (SMPT) NU Pujja Yanpa’una Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan acara pelepasan siswa kelas IX dan Kenaikan Kelas VII dan VIII secara sederhana melalui upacara perpisahan di lingkungan sekolah, Sabtu (21/6/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengimbau terselenggaranya acara pelepasan siswa tanpa kegiatan di luar sekolah.
“Kami mengadakan upacara pelepasan kelas IX berdasarkan instruksi yang sudah disosialisasikan ke seluruh sekolah,” ujar Kepala Sekolah SMPT NU Pujja Yanla’una, Noneng Nurhasanah, Sabtu (21/6).
Acara tersebut diikuti seluruh siswa kelas IX tanpa ada acara perpisahan di luar lingkungan sekolah. Dalam kesempatan itu, sekolah membagikan piagam penghargaan kepada siswa berprestasi baik di bidang akademik maupun non-akademik.
Para siswa juga melakukan tradisi bersalaman dengan para guru sebagai bentuk permohonan maaf sebelum meninggalkan sekolah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Kebijakan ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana acara pelepasan siswa biasanya diadakan dengan meriah.
Perubahan ini bertujuan mengurangi beban finansial orang tua siswa. Selain acara pelepasan siswa. Langkah ini diharapkan dapat memfokuskan siswa pada persiapan kelulusan dan pendidikan lanjutan.
Untuk acara hiburan ditampilkan sederet kreativitas siswa, termasuk hasil pembelajaran di sekolah diantaranya tausiyah dari para siswa dengan menggunakan bahasa inggris.
Sementara Ketua Yayasan Pujja Medika Husada yang menaungi SMPT NU Pujayanpa’una, Drs. Asep Supriatna menyampaikan, acara perpisahan dan kenaikan kelas yang dilaksanakan berdasarkan hasil kesepatakan dewan guru komite dan orangtua siswa, agar pelaksanaanya disesuaikan dengan anjuran Guberrnur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Kami juga dengan para guru sudah rapat dan bersepakat bahwa kegiatan ini disesuaikan dengan apa yang menjadi himbawan Pak Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.
Anggaran pelaksanaan kegiatan, lanjut Asep, tidak memberatkan orangtua karena sebagian alat kelengkapan kegiatan sudah dimiliki yayasan.
“Alhamdulilah beberapa peralatan kegiatan, sound syatem, tenda, panggung dan kursi sudah kami miliki, sehingga iuran yang dikenakan tidak memberatkan orangtua,” pungkas Asep.






