LINGKARPENA.ID | Jajaran Polsek Jampangkulon melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap sembilan anak punk yang berada di wilayah hukum Polsek Jampangkulon, Selasa (21/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Terminal Jampangkulon mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Pembinaan dipimpin langsung oleh Kapolsek Jampangkulon, AKP Muhlis, S.IP., M.M., bersama personel Polsek Jampangkulon sebagai bentuk upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sejumlah imbauan kepada para anak punk agar senantiasa menjaga kondusifitas lingkungan, tidak mudah terprovokasi maupun memprovokasi tindakan yang dapat menimbulkan keresahan, serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Selain itu, mereka juga diingatkan untuk bersikap sopan santun, ramah, serta mampu menyesuaikan diri dengan norma dan adat istiadat yang berlaku di masyarakat.
Kapolsek Jampangkulon, AKP Muhlis, menegaskan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan langkah pendekatan humanis kepolisian dalam merangkul seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas anak jalanan.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Mereka kami berikan pemahaman agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keresahan, serta bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial,” ujar AKP Muhlis.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai pembina dan pelindung masyarakat.
“Harapannya, dengan kegiatan ini, situasi kamtibmas di wilayah Jampangkulon tetap aman dan kondusif, serta terjalin hubungan yang baik antara masyarakat dengan kepolisian,” tambahnya.
Dari kegiatan tersebut, tercapai hasil berupa terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta meningkatnya kehadiran dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.






