HUT Satpam ke 42 Ditandai dengan Potong Tumpeng

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin saat menerima ptongan tumpeng di HUT Satpam ke 42 | Istimewa

LINGKARPENA.ID | Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidin turut menerima potongan tumpeng pada perayaan HUT Satpam ke 42 yang digelar di Mako Polres Sukabumi Kota pada Rabu (11/1/23) kemarin.

Selain itu Zainal juga turut mengapresiasi Badan Usaha Milik Daerah BUMD, Instansi lainnya juga Perusahaan pada apel peringatan Dirgayahu Satpam ke 42 yang digelar di halaman Mapolres Sukabumi Kota.

Baca juga:  Kapolres Sukabumi Kota Tinjau Dua Stasiun Kereta Api

Menurutnya, penyiapan kemampuan profesional anggota Satpam hendaknya mendapatkan atensi dan prioritas oleh seluruh pemangku kepentingan bersama Polri.

Hal tersebut tentunya untuk membangun kesadaran dan partisipasi dari masyarakat terhadap kemanan dan ketertiban  (kamtibmas) di masyarakat maupun perusahaan lainnya.

“Saya apresiasi terhadap seluruh BUMD, Dinas Instansi terkait maupun perusahaan yang telah menerapkan standar tata kelola pengamanan swakarsa dengan baik,” tandas Zainal.

Baca juga:  Ketua DPRD Sukabumi Resmikan Reaktor Biogas dan Solar Dryer House di Simpenan

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada semua pimpinan BUMD, Instansi maupun perusahaan yang menerapkan standar tata kelola pengamanan swakarsa berdasarkan peraturan Kapolri nomor 4 tahun 2020 itu.

“Saya juga ucapkan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh komunitas anggota Satpam, pimpinan Badan Usaha Jasa Pengamanan, Asosiasi Bidang Pengamanan serta seluruh Stakeholder atas dedikasi dan kerjasamanya,” tuturnya

Baca juga:  Waspada Bencana di Kota Sukabumi, Fahmi Cek Kesiapan Mitigas

Lanjut Zainal, dalam menumbuh kembangkan bentuk pengamanan swakarsa menjadi satu standar sistem manajemen pengamanan di Indonesia yang diakui oleh masyarakat dunia.

Diketahui Lembaga Satuan Pengamanan ini dibentuk sejak 30 Desember 1980 lalu yang merupakan bentuk pengamanan swakarsa yang bertugas membantu Polri dalam bidang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat, terbatas pada lingkungan kerjanya.(*ah)

Pos terkait