Imigrasi Sesuaikan Jam Layanan Selama Ramadan 1447 H, Ini Jadwal Lengkapnya

LINGKARPENA.ID | Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menyesuaikan jam operasional layanan keimigrasian selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Penyesuaian ini dilakukan mengikuti ketentuan jam kerja Ramadan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian PAN RB.

 

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal meski terdapat perubahan jam layanan.

 

“Kami memastikan bahwa layanan Imigrasi tetap berjalan dengan optimal selama bulan Ramadan. Penyesuaian jam layanan ini dilakukan untuk menghormati dan memfasilitasi masyarakat maupun pegawai yang menjalankan ibadah puasa, agar aktivitas dan ibadah dapat terlaksana sebaik-baiknya,” ujar Yuldi Yusman dalam keterangan resminya, Selasa (17/2/2026).

Baca juga:  Diduga Pembangunan Gedung D DPRD Kota Bekasi Banyak Pelanggaran, Ini yang Dibeberkan LSM GMBI

 

Adapun jam layanan keimigrasian di seluruh Indonesia selama Ramadan ditetapkan sebagai berikut:

 

Senin-Kamis: pukul 08.00-15.00 waktu setempat (istirahat 12.00-12.30)

 

Jumat: pukul 08.00-15.30 waktu setempat (istirahat 11.30-12.30)

 

Sabtu-Minggu (unit pelayanan paspor akhir pekan): pukul 08.00-14.00 waktu setempat (istirahat 12.00-12.30)

 

Yuldi menyampaikan, masyarakat tetap bisa mengakses layanan seperti biasa, termasuk layanan paspor akhir pekan yang tersedia di sejumlah unit pelayanan tertentu.

Baca juga:  Uu Ruzhanul Buka Balap Grass Track di Tasikmalaya

 

Meski demikian, Imigrasi mengimbau masyarakat untuk memastikan jadwal layanan di unit tertentu karena bisa saja ada penyesuaian tambahan sesuai kebijakan masing-masing kantor.

 

“Masyarakat diimbau untuk mengonfirmasi jadwal unit pelayanan keimigrasian seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), Unit Kerja Keimigrasian (UKK), Unit Layanan Paspor (ULP) serta Immigration Lounge ke kantor imigrasi terkait karena mungkin terdapat penyesuaian dengan mengikuti kebijakan setiap kantor,” jelasnya.

 

Informasi mengenai jadwal dan perubahan layanan tersebut dapat diakses melalui media sosial resmi kantor imigrasi di masing-masing wilayah.

Baca juga:  Penguatan Pencegahan Stunting dan Program Bangga Kencana Diperkuat Lewat Fasilitasi Teknis di Kuningan

 

Di akhir pernyataannya, Yuldi turut menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa kepada umat Islam di Indonesia.

 

“Mewakili jajaran Imigrasi, saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada saudara-saudara Muslim di Indonesia. Semoga Allah memudahkan kita dalam beribadah dan memberkahi setiap aktivitas kita selama bulan Ramadan,” tutup Yuldi.

 

Sebagai informasi, penyesuaian jam layanan ini tertuang dalam keterangan resmi Ditjen Imigrasi bernomor SP/IMI/02/2026/01 tertanggal 17 Februari 2026.

Pos terkait