Ini Jawaban Kepala ATR BPN Masalah Sertifikat Lintor Pelaku UKM Perikanan Kabupaten Sukabumi

FOTO: Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, di Jalan Lingkar Selatan.| Aris Wanto

LINGKARPENA.ID | Agus Sutrisno Kepala ATR BPN Kabupaten Sukabumi, memberikan jawaban prihal program sertifikat Lintor Pelaku UKM perikanan yang sudah 2 tahun belum selesai.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno, kepada Lingkarpena.id Rabu (05/03/25).

“Dengan ada informasi pemberitaan kemarin kami langsung membuat Surat Keputusan (SK), sekaligus membentuk tim validasi untuk evaluasi dan memastikan sejauh mana prosesnya hingga saat ini sertifikat Lintor tersebut,” ungkapnya.

Baca juga:  34 PNS Pemkab Sukabumi Dianugerahi Satya Lencana Karya Satya

Agus juga menegaskan, “Kami berkomitmen akan menyelesaikan secepatnya sertifikat lintor tersebut,” tandasnya.

“Pesan saya pada masyarakat jangan khawatir, tetap tenang pasti semuanya kami selesaikan secepatnya saya melihat bukan yang  11 saja yang lain juga ada persis sama permasalahannya,” singkatnya.

 

Pos terkait