LINGKARPENA.ID | Agus Sutrisno Kepala ATR BPN Kabupaten Sukabumi, memberikan jawaban prihal program sertifikat Lintor Pelaku UKM perikanan yang sudah 2 tahun belum selesai.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno, kepada Lingkarpena.id Rabu (05/03/25).
“Dengan ada informasi pemberitaan kemarin kami langsung membuat Surat Keputusan (SK), sekaligus membentuk tim validasi untuk evaluasi dan memastikan sejauh mana prosesnya hingga saat ini sertifikat Lintor tersebut,” ungkapnya.
Agus juga menegaskan, “Kami berkomitmen akan menyelesaikan secepatnya sertifikat lintor tersebut,” tandasnya.
“Pesan saya pada masyarakat jangan khawatir, tetap tenang pasti semuanya kami selesaikan secepatnya saya melihat bukan yang 11 saja yang lain juga ada persis sama permasalahannya,” singkatnya.






