Kedan Prabo Nol Lapan Dampingi PMI Brebes yang Alami Kecelakaan Kerja di Singapura

Siti, saat berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, siap menjalani penanganan medis dengan pendampingan Kedan Prabo Nol Lapan.[foto: ist]

JAKARTA Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Siti, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (20/8/2026), dalam kondisi sulit berjalan setelah mengalami kecelakaan kerja di Singapura.

Siti yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga dilaporkan terpeleset dan jatuh di depan kamar mandi rumah majikannya pada 12 Agustus 2026 akibat lantai licin. Ia sempat dibawa ke klinik, namun pemeriksaan lanjutan berupa rontgen dan X-Ray disebut tidak dilakukan.

Siti kemudian dipulangkan ke Indonesia meski masih mengalami gangguan pada kaki kiri serta nyeri, kaku dan panas di bagian pinggang.

Baca juga:  Relawan KDM dan Kedan Prabo Nol Lapan Dampingi Keluarga PMI Sukabumi yang Meninggal di Jeddah ke Pos Pengaduan Lembur Pakuan

Persoalan tersebut kemudian diadukan kepada Lembaga Advokasi Pekerja Migran Indonesia Kedan Prabo 08. Pihak pendamping menyebut Siti diberangkatkan melalui P3MI PT FJC dan sponsor berinisial T dan H.

Kedan Prabo 08 juga menyebut keluarga Siti sempat diminta membayar denda sebesar Rp33 juta untuk proses pemulangan. Atas persoalan tersebut, Divisi Hukum Kedan Prabo 08 melayangkan somasi pertama kepada sponsor dan P3MI pada Rabu (19/8/2026).

Setibanya di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Siti langsung dijemput tim Kedan Prabo 08 dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan serta mendapatkan penanganan medis.

Baca juga:  Kapolres Sukabumi, Janji Bakal Jemput Korban Perdagangan Anak di Papua

Wakil Ketua Umum Kedan Prabo 08, Ronis Surbakti, meminta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menindaklanjuti dugaan persoalan tersebut.

“Kami meminta Kementerian KP2MI menindak tegas apabila dalam kasus ini ditemukan pelanggaran oleh P3MI maupun pihak lain yang terlibat,” ujar Ronis.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kedan Prabo 08, Hendi Irawan, meminta pemerintah memastikan perlindungan PMI tetap diberikan ketika pekerja mengalami kecelakaan atau persoalan ketenagakerjaan di negara penempatan.

“Kami berharap Kementerian KP2MI lebih serius menangani setiap pengaduan yang kami sampaikan terkait dugaan pelanggaran P3MI. Ini bukan hanya tentang satu orang, tetapi menyangkut perlindungan pekerja migran Indonesia,” tegas Hendi.

Baca juga:  Rasio Timpang, Ketua DPD RI: Minta Pemerintah Menambah SDM Dokter

Hingga berita ini disusun, Siti masih menjalani penanganan medis di RS Polri Kramat Jati. Pihak Kedan Prabo 08 menyatakan belum melihat kedatangan P3MI PT FJC maupun sponsor terkait untuk melihat langsung kondisi Siti.

Kedan Prabo 08 menyatakan akan terus mengawal pengaduan tersebut dan meminta pemerintah memastikan hak serta perlindungan Siti sebagai PMI terpenuhi.(*)

Pos terkait