Kapolres Sukabumi, Janji Bakal Jemput Korban Perdagangan Anak di Papua

LINGKARPENA.ID – Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah berjanji akan segera menjemput korban tindak pidana perdagangan orang di Papua. Hal itu akan segera dilakukan dalam waktu dekat dan segera diserahkan kepada orang tuanya.

Ditegaskan AKBP Dedy Darmawansyah, saat dirinya berkunjung kepada salah satu orang tua korban LA, di rumahnya di kawasan Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Ahad (20/2/2022).

Baca juga:  DPTR Sukabumi Ingatkan: Selesaikan Masalah Tanah Sebelum Pembangunan Dimulai

“Pihak Kepolisian akan segera menjemput korban di Papua. Tentu nantinya kita serahkan langsung kepada orang tuanya,” tutur Dedy, seperti di sampaikan Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman, kepada awak media.

Pada kesempatan itu, kunjungan Alumnus Akpol tahun 2002 tersebut juga menyerahkan bantuan sembako dan bingkisan kepada orang tua korban. Diketahui anaknya menjadi korban perdagangan anak di Papua sesuai kabar yang diterima pihak kepolisian belum lama ini.

Baca juga:  Kapolri: Tinjau 3 Venue PON Papua dan Pastikan Prokes dan Pengamanan

“Sesepatnya Kapolres akan melakukan penjemputan terhadap korban perdagangan anak di Papua itu. Saat ini sedang mempersiapkan teknis pemberangkatan ke sana,” ujar Aah.

Lanjut Aah, berdasarkan informasi yang terima warga Sukabumi yang menjadi korban perdagangan manusia (anak) di Papua berjumlah empat orang. Ke empat wanita tersebut merupakan warga Kabupaten Sukabumi, salah satunya warga Palabuhanratu.

Baca juga:  Kapolres dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Korban Pergerakan Tanah di Tenda Pengungsian Purabaya Sukabumi

“Semoga proses penjemputan korban perdagangan anak di Papua ini tidak banyak kendala. Kapolres sudah mempersiapkan pemberangkatan penjemputan ke Papua. Entah berapa personel nanti yang ikut berangkat,” pungkas Aah.(***)

Pos terkait