Fishing Tournament 2022 Bupati Cup, Ikon Wisata Baru Sukabumi

Pertanda dimulai Bupati serahkan Pancing kepada peserta Fishing Tournament, Sabtu (27/8/22).| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami membuka Fishing Tournament 2022 Bupati Cup Badong Wisata Pancing Palabuhanratu, yang berlokasi di tambat labuh dermaga PPNP Palabuhanratu, Sabtu (27/8/22).

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menjelaskan fishing tournamen bertujuan untuk membudayakan masyarakat gemar mengkonsumsi serta mampu menyerap hasil tangkapan ikan, selain itu juga dapat merangsang tumbuhnya pelaku usaha mikro alat pancing dan usaha pakan ikan.

Baca juga:  Hindari Tabrakan dengan Sepeda Motor, Truk Membawa Pakan Terguling di Cigaru Simpenan

“Dengan adanya event fishing ini diharapkan mampu menjadikan Kabupaten Sukabumi sebagai ikon wisata baru didaerah kita, sehingga dapat mendatangkan para wisatawan dari luar,” katanya.

Menurut Bupati, kegiatan tersebut secara tidak langsung akan mendorong pencapaian tujuan program pemerintah dalam penurunan terjadinya stunting, maka dari itu masyarakat diharuskan mengkonsumsi ikan.

“Kegiatan ini telah mendukung program pemerintah dalam mempersiapkan generasi muda yang berkualitas kedepan,” jelasnya.

Baca juga:  Satu Korban Tenggelam di Pantai Sukabumi Ditemukan

Bupati berpesan agar seluruh masyarakat dapat menjaga keutuhan ekosistem laut agar keutuhan ikan tetap terjaga dan berkembang biak. “Tangkaplah ikan yang telah berukuran besar, jangan sampai bibit ikan kecil dimusnahkan,” imbuhnya.

Sementara itu Panitia Acara Fishing Jimat Susandi menjelaskan, sebanyak 300 peserta fishing meliputi beberapa daerah, misalnya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Bandung.

Baca juga:  Gelombang Laut Capai 5 Meter, BMKG Imbau Warga Waspada

“Perahu pagang kita menyiapkan sebanyak 27 perahu, dari masing-masing pagang itu pesertanya berjumlah 10 orang,” terangnya.

Adapun sambung dia, Kategori pemenang ialah peserta yang mendapatkan ikan terberat dengan jenis ikan khusus misalnya, Ikan walang keke, tenggiri, ikan kue, kakap dan marlin. Namun untuk ikan jenis hiu, layur dan pari tidak diperbolehkan.**

Pos terkait