Inilah Gambaran Anggaran APBD 2024 Pemkab Sukabumi

LINGKARPENA.ID | DPRD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah daerah resmi sahkan RAPBD (Rancangan Peraturan Daerah) APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun anggaran 2024 menjadi perda definitif.

Pengesahan, raperda menjadi perda tersebut dilaksanakan di aula rapat gedung DPRD jalan komplek perkantoran jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu dengan dipimpin Budi Azhar Mutawali dan dihadiri oleh Bupati Marwan dan wakil Iyos Somantri.

Budi Azhar mengatakan, untuk anggaran APBD tahun 2024 kabupaten Sukabumi secara rinci belum bisa memastikan, hanya saja berdasar hasil rapat mencapai kurang lebih Rp 4,3 triliun lebih.

Baca juga:  Peringati HUT Ke-61 Yon Armed 13 Nanggala Kostrad, Danyon Armed 13: Terus Laksanakan Tugas Negara dan Bangsa Dengan Baik

“Angkanya pasti saya takut salah, yang pasti diangka sekitar 4,3 triliun yang disepakati bersama pemda dan DPRD,” ujar Budi Azhar.

Dijelaskan Budi Azhar, paripurna pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi atas raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 merupakan rangkaian paripurna sebelumnya, penyampaian laporan dari badan anggaran DPRD, dan penyampaian pendapat akhir Bupati.

“Kita sebelumnya juga sudah menerima pandangan fraksi kemudian pembahasan RAPBD oleh komisi kemudian di badan anggaran kemarin sudah selesai dan sudah disepakati,” jelasnya.

“Kemudian ditindak lanjut ke paripurna penandatanganan kesepakatan antara Pemda dengan DPRD untuk RAPBD 2024 menjadi APBD 2024,” imbuhnya.

Baca juga:  Dua Rumah Ludes Terbakar di Lengkong Sukabumi 

Lanjut Budi Azhar, kemudian setelah disepakati dan ditandatangani pemerintah daerah harus menyampaikan ke pemerintah Jawa Barat ke gubernur untuk bisa dievaluasi dan untuk mendapatkan registrasi.

“Harapannya setelah disahkan, kita penekanan memberikan kepada pemerintah daerah supaya bisa fokus terhadap capaian kinerja RPJMD di 2024 ini. Jadi kita meminta kepada pemerintah daerah supaya fokus memprioritaskan membiayai terhadap program-program yang memang sudah disepakati,” terangnya.

Masih kata Budi Azhar, dalam perjalanan sebelum ditetapkan, pembahasan RAPBD menjadi APBD cukup alot membicaraan segala hal tentang anggaran program prioritas yang harus terbiayai, meski di satu sisi anggaran digunakan untuk pembiayaan Pemilu 2024 kemudian pembiayaan untuk P3K dan sebagainya.

Baca juga:  Warga Nagrak Diciduk Sat Narkoba Polresta Sukabumi, Lantaran Miliki Barang Ini

“Sehingga kita memilah memilih terhadap program-program dewan yang sangat prioritas saja, saya meminta ke pemerintah daerah karena secara teknis mereka yang lebih tahu programnya harus program apa, tetapi yang kita sampaikan adalah prioritas terhadap pencapaian RPJMD di tahun 2024 itu yang wajib tidak boleh tidak,” ucapnya

Pos terkait