Jamkrindo Dorong Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa Lewat Sosialisasi di Jawa Timur

LINGKARPENA.ID | PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anak usaha Indonesia Financial Group (IFG) di bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi Danantara, terus memperkuat perannya dalam mendukung tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel. Hal itu diwujudkan lewat kegiatan sosialisasi Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Provinsi Jawa Timur, yang digelar di Dyandra Convention Center, Surabaya, Kamis (9/10/2025).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Kuntadi, SH., MH, jajaran pemerintah kabupaten/kota, serta para kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur.

Plt Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penerapan Perpres Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi tersebut mewajibkan adanya jaminan dalam proses pengadaan, yang tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme pengendalian risiko, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi pelaku usaha, terutama sektor UMKM.

Baca juga:  RPJPN Media 2025-2045 Diajukan SMSI ke Dewan Pers

“Selama ini banyak UMKM kesulitan ikut tender karena terbatasnya likuiditas dan kewajiban menyediakan jaminan dalam bentuk uang tunai atau agunan. Melalui produk penjaminan seperti surety bond, Jamkrindo hadir memberikan solusi agar mereka bisa tetap ikut pengadaan tanpa terganggu modal kerja,” ujar Abdul Bari.

Menurutnya, penjaminan tidak hanya melindungi pemerintah sebagai pengguna barang dan jasa, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

Abdul Bari menambahkan, keberadaan lembaga penjamin seperti Jamkrindo dan Jamkrida Jatim kini menjadi sangat penting untuk memastikan pelaksanaan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan terukur.

Baca juga:  Ketua DPD RI, Ajak Kepala BPOM Berjiwa Besar Dukung Vaksin Nusantara

“Kehadiran penjaminan memperkuat tata kelola dalam pengadaan barang dan jasa, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat, sesuai amanat Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Jamkrindo akan terus berkolaborasi dengan LKPP, lembaga perbankan, dan ekosistem penjaminan lainnya untuk memperkuat transformasi digital sistem penjaminan dan meningkatkan literasi pelaku usaha.

Sementara itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menilai kegiatan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat transparansi dan profesionalisme di lingkungan pemerintah daerah.

“Pengadaan yang berintegritas adalah pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif,” tegas Khofifah.

Senada, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kuntadi, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh penguatan tata kelola pengadaan di daerah. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga penjamin seperti Jamkrindo dan Jamkrida Jatim merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengendalian risiko.

Baca juga:  Tinjau Lokasi Pengungsian di Lapangan Sumber Wuluh Lumajang, Kapolri: Kita Lihat Kesiapan Satgas dan Tim DVI

“Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum agar pelaksanaan pengadaan berjalan berintegritas,” ujar Kuntadi.

Melalui berbagai produk penjaminannya—baik program seperti penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun non-program seperti penjaminan kredit umum, konstruksi, bank garansi, dan surety bond—Jamkrindo terus memperluas perannya sebagai mitra strategis pemerintah dan pelaku usaha.

Dengan transformasi digital dan kolaborasi lintas lembaga, Jamkrindo menegaskan komitmennya untuk menciptakan ekosistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, efisien, dan berkeadilan di seluruh Indonesia. (**)

Editor: Redaksi

Pos terkait