LINGKARPENA.ID | Jelang Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Sekretariat Daerah (Setda) Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Keagamaan (Kesra). Bakal membentuk Posko Tertib Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah di setiap Kecamatan wilayah Kabupaten Sukabumi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kesra Keagamaan Setda Kabupaten Sukabumi, Habiburrahman setelah melaksanakan rapat koordinas menjelang bulan suci ramadhan dan hari raya idul Fitri. Acara tersebut bertempat di Aula Gedung Pendopo Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Jumat (03/03/2023).
“Iya, kegiatan ini merupakan dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan dan hasil rapatnya Insyaallah akan ditindaklanjuti oleh setiap Kecamatan di Kabupaten Sukabumi,” kata Habiburrahman kepada Lingkarpena.id seusai acara.
Adapun hasil-hasil dari pada rapat lanjut dia, daei surat edaran ada beberapa item yang harus diperhatikan, selaku umat Islam dalam menghadapi bulan suci ramadhan intinya semuanya itu adalah memberikan kenyamanan, ketentraman dan ketenangan baik itu yang berada ditempat perusahaan dan semua warga muslim khususnya di Kabupaten Sukabumi.
“Untuk tempat perusahaan di dalam surat edaran nantinya sesudah disahkan oleh Bupati Sukabumi, jam pulang pekerja hingga pukul 16.30 WIB. Sedangkan untuk jam lembur kerja tidak mengganggu pelaksanaan ibadah puasa dan harus berkoordinasi dahulu dengan posko yang sudah di bentuk oleh setiap Kecamatan,” bebernya.
Tak hanya itu sambung dia, tempat-tempat hiburan malam dan kafe-kafe juga akan ditutup atau menyesuaikan dengan peraturan tatib ramadhan dan hari raya idul Fitri pada surat edaran, untuk menghargai bulan suci ramadhan,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) UK Anwarudin Kabupaten Sukabumi, mengapresiasi kepada pemerintah Kabupaten Sukabumi khususnya Setda Kabag Kesra Keagamaan yang sudah melaksanakan rapat koordinasi menyusun, merumuskan dan menetapkan tata tertib (Tatib) Ramadhan 1444 Hijriah.
Menurut UK, untuk di Kabupaten Sukabumi dan MUI sangat responsible wacana tersebut. Dan In sya Allah dengan tata tertib ini diharapkan akan mewujudkan tatanan kehidupan yang lebih baik pada Ramadhan tahun ini.
“In sya Allah dengan tata tertib ini kita akan mewujudkan tatanan kehidupan berkualitas beragama melalui bulan suci Ramadhan dengan penuh hikmat aman kondisi tidak ada sesuatu yang diharapkan untuk Kabupaten Sukabumi
Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan segera tersosialisasikan, baik kepada unsur perangkat daerah, kepolisian, TNI ormas-ormas Islam, MUI dan semuanya dan untuk terus seterusnya dapat dipahami dan menjadi bahan untuk melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan penuh hikmat dan khusu,” pungkasnya.






