Lingkarpena.id, SUKABUMI – Satuan unit reserse kriminal Polsek Cibadak Polres Sukabumi melakukan operasi miras atau minuman keras, Selasa (19/10) malam. Razia miras dilakukan guna menjelang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1443 Hijriah, tahun 2021.
Operasi dimulai sekitar pukul 20:00 WIB sampai dengan selesai pada malam rabu. Sasaran kegiatan operasi miras merupakan warung-warung jamu yang ada di wilayah hukum Polsek Cibadak.
Kegiatan operasi miras dipimpin kepala satuan kriminal Polsek Cibadak Ipda Sapri. Anggota yang terlibat dalam kegiatan razia miras antara lain, Aiptu Edy Rustandi, Aipda Koswandi, Bripka Beni, Brigadir Angga dan Brigadir Rizki.
Baca juga: |
Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Pesisir Pantai Selatan Sukabumi |
“Sudah kita laksanakan giat operasi miras dan berhasil menyita 30 botol dari berbagai jenis. Informasi berawal adanya pengaduan dari masyarakat,” ujar Ipda Sapri, kepada awak media.
Dikatakannya, sasaran target operasi merupakan penjual miras yang berkedok warung jamu. Operasi miras dilakukan di Jalan Segog Desa Batununggal Kecamatan Cibadak.
“Setelah petugas melakukan penggeledahan ditemukan beberapa botol minuman beralkohol yang tidak punya izin edar. Petugas langsung menyita barang-barang tersebut serta pemilik dilakukan pemeriksaan singkat,” tambah Kanit.
Baca juga: |
Giat Operasi Pekat Satpol PP Sita Puluhan Miras dan Jaring 2 Wanita Penghibur di Cicurug |
Adapun minuman yang berhasil disita petugas antara lain, 3 botol miras Ketan Hitam, 13 botol miras Intisari, 4 botol Anggur Putih, 7 botol Anggur Merah, 2 botol Arak dan 1 botol Singaraja.
“Kegiatan operasi miras kita lakukan guna memerangi peredaran miras di wilayah hukum Polsek Cibadak. Selain jelang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW esok hari, juga barang-barang bagian dari penyakit masyarakat,” pungkas Ipda Sapri.
Redaksi: lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin