Jelang Nataru, Polsek Parakansalak Sweeping Miras, Hasilnya?

Petugas saat melakukan sweeping miras di wilayah hukum Polsek Parakansalak dan berhasil menyita puluhan botol miras dari warung-warung yang menjual barang memabukan itu, apada Sabtu malam Minggu 19 November 2022.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Aparat Kepolisian Sektor Polsek Paakansalak Polres Sukabumi melakukan Sweeping Minuman Keras (Mirang) menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 pasa Sabtu 19 November 2022.

Dari kegiatan tersebut Kepoisian Parakansalak berhasil menyita puluhan botol minuman keras dari berbagai merk dan jenis dari warung-warung yang berada di wilayah hukum Polsek Parakansalak.

“Patroli kita mulai sore tadi. Beberapa anggota melaksanakan operasi dengan sasaran miras, narkoba, perjudian dan prostitusi,” tegas Iptu Dodi, seperti disampaikan Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rahman kepada media, Sabtu malam.

Baca juga:  Rumah Nenek 99 Tahun di Sukabumi Terbakar Habis

Menurut Dodi, anggota Polsek Parakansalak berhasil menyita sebanyak 26 (dua puluh enam) botol miras dari berbagai merek yang dijual di warung-warung tersebut.

“Kepada para pedagang yang kedapatan menjual miras itu, kami akan lakukan pembinaan supaya tidak menjual lagi,” tandas Kapolsek Parakansalak itu.

Dodi menegaskan, kegiatan sweeping miras, narkoba, judi dan prostitusi di wilayahnya itu dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).*

Baca juga:  Pemotor Terjatuh Senggol Penyebrang Jalan, Apit Haeruman: Ini yang Dilakukan Wakapolres Sukabumi 

Pos terkait