LINGKARPENA.ID | Akibat dari lemahnya pengawasan orang tua ratusan pelajar di Jawa Timur mengajukan dispensasi karena hamil di luar nikah. Kabar mengejurkan ini datang dari Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur belum lama ini.
Berdasarkan informasi dimana sebanyak 266 siswi di Ponorogo ini dikabarkan hamil di luar nikah. Kabar ini mencuat setelah mereka mengajukan dispensasi untuk menikah dini ke Pengadilan Agama (PA) Ponorogo.
Dari kabar banyaknya pelajar SMP dan SMA yang hamil di luar nikah itu mengejutkan banyak kalangan, terutama pihak Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo. Berdasarkan data ratusan pelajar yang hamil di luar nikah ini diperoleh dari jumlah siswi yang mengajukan dispensasi nikah ke PA Ponorogo.
“Ya dari sekian perkara ini rata-rata adalah hamil duluan. Usianya sih bervariasi. Ada yang usia 17 tahun hamil, 18 tahun hamil, 15 tahun hamil juga ada,” jelas Humas PA Kabupaten Ponorogo, Sukahata Wakano, kepada wartawan.