LINGKARPENA.ID | Kasus meninggalnya balita bernama Raya (3 Tahun) asal Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (21/7/2025) lalu menyedot perhatian publik dan banyak pihak.
Balita mungil yang lahir dari pasangan keluarga kurang mampu ini awalnya diduga menderita cacingan. Namun, klarifikasi resmi Kementerian Kesehatan memastikan bahwa penyakit yang diderita adalah tuberkulosis (TBC).
Kasus ini menjadi bahasan utama dalam Podcast Klarifikasi PWI Kabupaten Sukabumi. Dalam episode kelima ini bertajuk “Menguak Fakta Kesehatan dari Kasus Raya”. Podcast digelar di Kantor PWI Kabupaten Sukabumi, Jalan Wartawan, Kompleks Gelanggang Pemuda, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Selasa (2/9/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, kepada awak media menegaskan, musibah ini menjadi bahan evaluasi penting agar pelayanan kesehatan semakin diperkuat.
“Menteri Kesehatan sudah menyampaikan bahwa penyakit anak Raya itu adalah TBC, bukan cacingan,” tegas Agus Sanusi, seusai acara Podcast, kepada wartawan.
Agus menjelaskan, sebenarnya upaya pemerintahan memenuhi pelayanan dasar kesehatan sudah berjalan. Sekarang ini masyarakat tidak perlu khawatir terhadap biaya pengobatan. Melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) telah berjalan sejak Februari 2025 di seluruh Puskesmas.
Hal tersebut bertujuan untuk mendeteksi dini penyakit di masyarakat. Selain itu melalui program, Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) juga memberi jaminan layanan medis hanya dengan menunjukan KTP warga Kabupaten Sukabumi.
“Bagi warga yang tidak memiliki KTP, tetap bisa dilayani, warga bisa menggunakan surat keterangan tidak mampu dari desa. Jadi tidak ada alasan masyarakat tidak berobat,” tegas Kadis Kesehatan.
Agus juga mengingatkan pasca kasus Raya, pentingnya peningkatan koordinasi lintas sektor. Aparatur desa dan kecamatan bersama Puskesmas diminta lebih aktif membantu masyarakat dalam mengakses layanan dasar kesehatan.
“Kami akui masih ada kekurangan di lapangan. Kasus Raya menjadi evaluasi bersama agar kedepan tidak ada lagi warga yang terabaikan,” tambahnya.
Agus menegaskan agar Puskesmas dan pemerintah desa/ Kecamatan lebih sigap memberikan rujukan layanan kesehatan masyarakat tidak mampu ke rumah sakit milik Pemkab Sukabumi, yakni RSUD Sekarwangi, RSUD Palabuhanratu dan RSUD Sagaranten.
“Jika dibutuhkan, pasien juga dapat dirujuk ke RS milik Pemprov Jawa Barat yang ada di Kecamatan Jampangkulon,” tandasnya.
“Mohon dipahami, kami tidak memiliki kerja sama dengan RS R. Syamsudin Kota Sukabumi karena terkait alokasi anggaran,” imbuh Kadinkes.
Sementara Sekretaris PWI Kabupaten Sukabumi, Nuruddin Zain Samsyi, menilai insiden meninggalnya balita Raya bukan hanya duka keluarga, tetapi juga menjadi cermin pentingnya kepedulian sosial masyarakat.
“Kesehatan adalah tanggung jawab kita bersama. Masyarakat sekitar juga berperan aktif dalam mencegah dan membantu sesama, tidak hanya tenaga medis atau pemerintah,” katanya yang akrab dipanggil Bah Anom ini.
Ia menambahkan, penguatan gotong royong, informasi kesehatan yang benar, serta edukasi publik perlu terus dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Media pun memiliki peran penting dalam memberikan literasi positif kepada publik agar bersama-sama mencari solusi yang terbaik,” pungkasnya.**






