Kadis PU Kumpulkan Kepala Desa Se-kabupaten Sukabumi, Bahas Pemahaman Status Jalan

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman Bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Asep Jafar Saat Melakukan Sosialisasi Pemahaman Staus Jalan, di Kantor Aula Stoom DPU, Palabuhanratu, Senin (27/09/2022). Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, Asep Jafar kumpulkan Kepala Desa Se-kabupaten Sukabumi, membahas pemahaman staus jalan, acara bertempat di Kantor Aula Stoom DPU, Palabuhanratu.

Agenda pertemuan tersebut akan dibagi menjadi 7 sesi dengan Kepala Desa Se-kabupaten Sukabumi, untuk sesi pertama Babah Asjaf sapaan akrab mengumpulkan 67 Kepala Desa.

“Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mengedukasi para pemangku kepentingan terkait tentang perubahan status jalan (alih status jalan) dan penetapan status serta fungsi jalan,” kata Babeh Asjaf kepada Lingkarpena.id.

Lanjut dia, sosialisasi perubahan status dan fungsi jalan cukup penting untuk dilaksanakan agar para kades di Kabupaten Sukabumi tahu dan paham mana kewenangan jalan yang jadi status Kabupaten dan mana jalan yang jadi kewenangan Pemerintah Desa.

Baca juga:  Diskominfo Kabupaten Sukabumi Gelar Pengajian Rutin

“Para Kepala Desa dikumpulkan agar memahami pula ketika terjadi perubahan status jalan, dari jalan desa ke jalan status Kabupaten,” jelasnya.

Setidaknya sambung Babeh, tidak terjadi tumpang tindih, meski jalan desa sesuai usulan dan aspirasi lainnya juga ada yang DPU biaya langsung dari APBD. Tetapi dengan sosialisasi ini tentu jadi paham jalan status Kabupaten dibiayai dan dirawat oleh APBD, sedangkan jalan desa jadi kewenangan pemerintah desa yang tentu anggarannya dari Dana Desa atau lainnya.” tandasnya.

Baca juga:  MTQ Ke-46 Tingkat Kab Sukabumi Siap Dimulai, Ini Lokasi dan Waktunya

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menjelaskan bahwa jalan mempunyai peranan penting terutama yang menyangkut perwujudan perkembangan antar wilayah yang seimbang. pemerataan hasil pembangunan serta pemantapan pertahanan dan keamanan nasional dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional.

“Ketika kita terapkan perubahan status dan fungsi jalan dengan benar dan tepat, maka diyakini mampu menguatkan target misi ke tiga Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, yakni meningkatkan konektivitas untuk percepatan pertumbuhan wilayah,” ucapnya.

Baca juga:  Kawasan Wisata Sukabumi Wajib Vaksin, Polisi Siapakan Alat Ini di Lokasi

Sekda Ade Suryaman berharap dalam kegiatan sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman dan satu pandangan tentang perubahan status jalan.

“Melalui sosialisasi ini, saya harapkan agar terjadi satu pandangan, satu pemahaman, satu itikad, dan satu komitmen dalam meningkatkan produktivitas kerja serta memberikan rasa aman dan nyaman terhadap segala resiko yang kemungkinan terjadi ketika melakukan pekerjaannya,” pungkasnya.

Pos terkait