LINGKARPENA.ID | Kepala Lembaga Pemasyarakatan Ahmad Tohari mengukuhkan kenaikan pangkat bagi 61 Pegawai periode 01 April 2022. Dalam kesempatan itu Kalapas melakukan penyematan tanda kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi yang digelar di Gazebo Lapas kelas IIB Warungkiara, pada Rabu (6/7).
Pada kesempatan ini sebanyak 61 Pegawai yang terdiri dari Pejabat Struktural, Jabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan Fungsional Umum mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.
Dalam sambutannya kalapas menyampaikan, kenaikan pangkat merupakan sebuah apresiasi kinerja dan penghargaan dari negara. Selain itu, Kalapas juga berharap kepada pegawai yang dikukuhkan pangkatnya untuk dapat melaksanakan kinerja dengan lebih baik lagi.
“Jadi saya berharap kepada bapak ibu, khususnya yang mendapat amanah baru pada hari ini untuk tetap melaksanakan kinerjanya dengan lebih baik lagi. Justru tanggungjawab dari Bapak Ibu dengan pangkat yang baru ini dengan pangkat lebih tinggi pasti akan lebih tinggi lagi. Tunjukkan kinerja, tunjukkan bahwa negara ini tidak salah memberikan apresiasi dan memang layak diberikan kepada saudara-saudara sekalian,” pesan Ahmad Tohari.
Kalapas Kelas IIB Warungkiara juga menekankan, momentum kenaikan pangkat ini harus mendukung kemajuan Lapas Kelas IIB Warungkiara khususnya dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kenaikan pangkat ini juga harus mendukung kemajuan organisasi khususnya dalam pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Lapas Kelas IIB Warungkiara. Jadi saudara sekalian harus menjadi garda terdepan dalam pembangunan ini,” ujarnya.
Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2017 Kalapas juga memberikan pesan khusus. Angkatan yang biasa disebut ‘Tunas Pengayoman’ ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dengan berkontribusi bagi kemajuan organisasi.**
Sumber: Humas Lapas Warungkiara