LINGKARPENA.ID | Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi 26 petugas Lapas kelas IIB Sukabumi.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan secara bersamaan pada apel pagi pegawai di Lapas Sukabumi. Acara digelar di lapang Serbaguna milik Lapas Sukabumi, di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Senin (20/06/2022) kemarin.
Apel dan penyematan tanda kenaikan pangkat ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Acara turut dihadiri oleh seluruh pegawai lapas sukabumi. Penyematan kepada pegawai secara langsung oleh Kepala Lapas Kelas II Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar.

Petugas yang mendapatkan kenaikan pangkat ini terdiri dari 25 pegawai Jabatan Fungsional Umum (JFU) dan satu pegawai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT).
“Naiknya pangkat bagi pegawai, maka bertambah juga tanggung jawab yang diemban oleh pegawai itu,” ucap Christo selaku Kepala Lapas Sukabumi pada apel dan penyematan tanda kenaikan pangkat.
Selain itu, Kepala Lapas Sukabumi juga berharap dengan adanya kenaikan pangkat ini, diharapkan bisa meningkatkan kedisiplinan bagi pegawai dalam berbagai ha kedepan.
“Semoga mereka lebih berintegritas dalam bekerja dan selalu melaksanakan evaluasi dalam kinerja agar bisa meningkatkan kinerja lebih baik lagi,” tandasnya.**