Kang Uu: Masyarakat Tak Reaktif Terhadap Pernyataan YouTuber Muhammad Kace Bernada Provokasi

Lingkarpena.id, Kota Bandung – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), mengimbau masyarakat Jawa Barat, khususnya umat Islam, supaya tidak terlalu reaktif dan melakukan tindakan di luar hukum terhadap pernyataan YouTuber Muhammad Kace. Pernyataan Kace, dinilai sebagian besar masyarakat bernada provokasi hingga menistakan, bahkan melecehkan agama Islam.

Wagub Jabar dengan sapaan akrabnya Kang Uu Ruzhanul Ulum meminta, aparat penegak hukum agar segera bersikap dan mengambil tindakan atas isu SARA yang disebar kanal Youtube Muhammad Kace itu. Sehingga dapat meredakan tensi masyarakat yang bisa saja bergejolak.

Menurut Uu, narasi yang dilontarkan Sang YouTuber, berpotensi memecah belah kerukunan umat beragama, sehingga meresahkan masyarakat. Padahal saat ini tekanan karena dampak pandemi covid-19 saja masih belum usai, dan masih terasa berat bagi hampir seluruh masyarakat. Maka diharapkan tidak ada isu lain yang menambah keresahan masyarakat.

Baca juga:  Vaksinasi di Jabar Tak Proporsional, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Percepat Distribusi

Maka dari itu, Uu meminta masyarakat untuk tetap berfikir jernih, dan tidak terlalu reaktif lalu memberikan respon anarkis. Sebab tindakan anarkis justru akan membuat permasalahan baru. Bisa jadi, kerusuhan itu sendiri yang diharapkan oleh pihak Muhammad Kace.

Baca juga:
Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat; Terpilih Kembali Secara Aklamasi

“Pemberitaan tentang statement Muhammad Kace, yang disebut- sebut orang Jawa Barat, dengan seolah-olah dia tahu agama Islam. Tetapi fatwanya dianggap oleh sebagian masyarakat melecehkan,” kata Kang Uu.

“Harapan kami, umat Islam, untuk tidak terpancing dengan melaksanakan tindakan- tindakan yang emosional kemudian melaksanakan tindakan yang anarkis, ataupun yang lainnya,” imbaunya.

Uu mengajak, masyarakat untuk menyerahkan permasalahan ini ke pihak yang berwajib. Ia yakin aparat penegak hukum dan Pemerintah punya standar operasional prosedur (SOP) yang sesuai perundang-undangan untuk mengusut tuntas polemik ini.

Baca juga:  Duka Uu Ruzhanul Atas Wafatnya Wali Kota Bandung, Dan Ini Biodata Almarhum 

“Kita serahkan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah untuk menindak lanjuti, kami yakin pihak kepolisian akan menangkap keresahan masyarakat atas statement Muhammad Kace. kami yakin mereka akan menindak lanjuti situasi dan kondisi seperti ini,” tekan sosok Panglima Santri Jabar itu.

Lebih lanjut, Ia meminta masyarakat juga untuk tidak menyebar luaskan informasi yang disebar Muhammad Kace. Begitu juga untuk berita- berita lainnya yang berpotensi menimbulkan perpecahan umat. Tentu saja, berita seperti itu tidak dijamin kebenarannya.

Baca juga:
Kakanwil Jabar Pantau Persiapan RU 2021 dan Pengawasan Orang Asing

Terlebih Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah fokus pada penanganan Covid-19. “Alhamdulillah ada progres menggembirakan, maka kita tidak ingin ada isu lain yang membuat masyarakat resah,” katanya.

Oleh karena itu, dirinya berharap kepada Muhammad Kace untuk tidak memberikan statement yang meresahkan, kalaupun ada paham- paham yang yang dianut, diharap tidak membuat resah masyarakat.

Baca juga:  Touring Pangdam III/Siliwangi di Wilayah Jabar, Ini Faktanya!

“Apa itu masuk penistaan agama, pelecehan agama, ya kita serahkan saja kepada pemerintah, karena pemerintah dan aparat penegak hukum yang punya kewenangan,” jelas Uu.

Untuk diketahui, terdapat sejumlah akun YouTube yang menayangkan video Muhammad Kece bicara mengenai agama Islam. Diantaranya akun MuhammadKece, juga akun MurtadinIndonesia. Diantara ucapan Muhammad Kece yang dianggap menyimpang adalah, Dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam tidak benar sehingga harus ditinggalkan. Ia pun menyebut Nabi Muhammad Saw adalah pengkikut jin. Bahkan, dalam beberapa video Ia kerap melontarkan salam yang berbunyi, “Assalmualaikum wataohmat Yesus wabarokatuh.” kutip Kang Uu.

 

 

Redaksi: lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait