Soal Hari Santri: Pesantren dan Santri, Ini Kata Wagub Jabar

Lingkarpena.id, SUKABUMI – UU Ruzhanul Ulum Wakil Gubernur Jawa Barat sekaligus pemilik dari Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya. Uu memberikan penjelasannya di Hari Santri yang jatuh pada hari Jumat (22/10/2021) kepada awak media melalui sambungan teleponnya.

UU sangat bersyukur sebagai Komunitas Pesantren ini dengan cara benar-benar santri harus menjadi santri yang sebenar-benarnya santri.

Baca juga:  Uu Ruzhanul Buka Balap Grass Track di Tasikmalaya

“Tanggung bila kita sudah punya level santri harus benar-benar menguasai 12 Pan yang dipelajari di Pondok Pesantren. Dari mulai ilmu Tauhid, Fiqih, Tassawuf, Balagho, Tafsir, Hadits, Quran, Nahu, Sorrof dan lainnya yang harus benar-benar dikuasai,” kata Panglima Santri itu.

Baca juga:
Walikota Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al-Muttaqin Kadulawang, Ini Pesan Fahmi
Baca juga:  Wagub Jabar Imbau Kontraktor Tidak Beli Material Hasil Tambang Ilegal: Karena Bisa Dianggap Penadah

Lanjut UU, ” tidak sah dan tidak sempurna, bila seorang santri tidak menguasai pelajaran yang ada di Pesantren,” terangnya.

Output dari Pesantren itu menurut UU yaitu ada Tri Tinggal atau Tri Program. Diantaranya menjadi Muttaqin, yaitu orang taqwa.

“Mau jadi apa silahkan, terserah, yang penting jadi orang yang taqwa. Mau jadi Presiden, Pengusaha, Tentara, Polisi, Bupati, Walikota, dan lainnya,” ujarnya.

Baca juga:  Wagub Jabar, Hadiri Milad dan Haflah di Ponpes Darul Huffazh Al-Matin Sukaraja, Ini Pesan Kang Uu

Kemudian kata Kang Uu, Imaman Muttaqin atau menjadi pemimpin orang yang taqwa nanti menjadi Ustad dimana tidak mempunyai Pesantren dan Lembaga tetapi minimal menjadi Direktur Tahlil, pimpinan Tahlil, Khotbah Jumat dan ceramah.

Pos terkait