Soal Hari Santri: Pesantren dan Santri, Ini Kata Wagub Jabar

Lingkarpena.id, SUKABUMI – UU Ruzhanul Ulum Wakil Gubernur Jawa Barat sekaligus pemilik dari Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya. Uu memberikan penjelasannya di Hari Santri yang jatuh pada hari Jumat (22/10/2021) kepada awak media melalui sambungan teleponnya.

UU sangat bersyukur sebagai Komunitas Pesantren ini dengan cara benar-benar santri harus menjadi santri yang sebenar-benarnya santri.

Baca juga:  Kasus Predator Anak di Bandung, Ini Kata Kang Uu

“Tanggung bila kita sudah punya level santri harus benar-benar menguasai 12 Pan yang dipelajari di Pondok Pesantren. Dari mulai ilmu Tauhid, Fiqih, Tassawuf, Balagho, Tafsir, Hadits, Quran, Nahu, Sorrof dan lainnya yang harus benar-benar dikuasai,” kata Panglima Santri itu.

Baca juga:
Walikota Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al-Muttaqin Kadulawang, Ini Pesan Fahmi
Baca juga:  Isu Pembubaran MUI, Kang Uu Angkat Bicara: Jangan Sampai Ada Tikus di Rumah, Kita Bakar Rumahnya

Lanjut UU, ” tidak sah dan tidak sempurna, bila seorang santri tidak menguasai pelajaran yang ada di Pesantren,” terangnya.

Output dari Pesantren itu menurut UU yaitu ada Tri Tinggal atau Tri Program. Diantaranya menjadi Muttaqin, yaitu orang taqwa.

“Mau jadi apa silahkan, terserah, yang penting jadi orang yang taqwa. Mau jadi Presiden, Pengusaha, Tentara, Polisi, Bupati, Walikota, dan lainnya,” ujarnya.

Baca juga:  Penuh Khidmat dan Hangat Sholat Idulfitri 1447 H di Lapang Makodim 0607 Sukabumi

Kemudian kata Kang Uu, Imaman Muttaqin atau menjadi pemimpin orang yang taqwa nanti menjadi Ustad dimana tidak mempunyai Pesantren dan Lembaga tetapi minimal menjadi Direktur Tahlil, pimpinan Tahlil, Khotbah Jumat dan ceramah.

Pos terkait