Kalapas Kelas IIB Sukabumi Hadiri Acara Rakernis, Dirjenpas: Ingatkan Profesionalisme Komitmen dan Integritas Petugas Lapas

Lingkarpena.id, SUKABUMI KOTA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Christo Victor Nixon Toar menghadiri acara Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat yang diselenggarakan di Hotel Resinda, Kabupaten Karawang, pada Rabu 22 September 2021 lalu.

Rakernispas dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat serta jajaran Pimpinan Tinggi dan Kepala UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, mengingatkan jajaran Pemasyarakatan seluruh Indonesia untuk menjaga selalu profesionalisme, komitmen, dan integritas Pemasyarakatan.

“Saya ingatkan lagi, back to basic tugas pengamanan di masing-masing Lembaga Pemasyarakatan harus ditingkatkan,” tegas Reynhard.

Baca juga:
30 Petugas Lapas Nyomplong Jalani Test Urine, Ini Kata BNNP Jabar!
Baca juga:  Terminal Type C Kota Sukabumi Sepi Penumpang, Angkutan Pajampangan Mengeluh: Ini Kata Pengurus

Reynhard mewajibkan seluruh petugas Pemasyarakatan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) Pemasyarakatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT). Kata Reyhand, baik di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara di seluruh Indonesia, khususnya pengamanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta sarana dan prasarana di UPT Pemasyarakatan.

“Petugas Pemasyarakatan itu ibarat petugas rel kereta api. Jika tertidur dan lupa untuk menutup palang pintu, maka yang terjadi adalah kematian bagi kendaraan yang melewati rel tersebut,” ujar Reynhard.

Lebih lanjut, Reynhard kembali mengingatkan pentingnya Tiga Kunci Pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain serta pentingnya melaksanakan tugas Pemasyarakatan secara humanis, khususnya kepada WBP dan masyarakat.

Baca juga:  Tiga Nyawa Selamat dari Amukan Api di Purabaya, Ini Penyebabnya!

“Berkali-kali saya selalu ingatkan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk selalu melaksanakan pedoman Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju,” ungkapnya.

Setelah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga memberikan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal (Zero Handphone) didalam Lapas.

Baca juga:
Lapas Nyomplong Gandeng Damkar Simulasi Pemadaman Api Ringan

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dirjenpas yang telah hadir dan membuka secara resmi Rakernispas Tahun 2021.

“Terima kasih dan apresiasi kepada Dirjenpas atas kesediaannya untuk hadir dan memberikan arahan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan, khususnya di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat,” ungkap Sudjonggo.

Kepala Lapas Sukabumi Christo Toar menambahkan, “Saya selaku Ka UPT Lapas Sukabumi akan segera menindaklanjuti hasil rakernis dan pesan dari pak Dirjen guna memperbaiki citra pemasyarakatan serta membangun Indonesia yang Tangguh melalui Kementrian Hukum dan HAM yang bebas dari peredaran dan penyalah gunaan Narkoba, seperti apa yang disampaikan pak Dirjen” ucap Christo kepada awak media.

Baca juga:  Antisipasi Tawuran Pelajar, Patroli Bubarkan Kerumunan Pelajar di Kota Sukabumi 

Rakernispas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Tahun 2021 ini bertajuk “Optimalisasi Pelaksanaan Tusi Pemasyarakatan di Masa Pandemi COVID-19” dengan tujuan melakukan evaluasi pelaksanaan Satuan Operasional Kepatuhan Internal, deteksi dini terhadap penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan, melakukan langkah-langkah pencegahan narkoba, serta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaran hak bagi narapidana, yakni Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Mengunjungi Keluarga.(*)

 

Redaksi: lingkarpena.id
Sumber: penpas/awbs

Pos terkait