LINGKARPENA.ID | Pada Jumat Curhat, Kapolres Sukabumi langsung memberikan sinyal biru atas banyaknya keluhan warga masyarakat terkait penggunaan knalpot bising (knalpot yang mempunyai suara berisik dan tidak sesuai standar SNI).
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, pada setiap acara AA DEDE CURHAT DONG..!, dalam kegiatan sholat subuh berjamaah keliling yang sudah berjalan dua pekan lebih selalu menampung curhatan warga masyarakat.
Dengan adanya keluhan masyarakat itu, Kapolres yang lebih dikenal dengan panggilan Aa Dede langsung memerintahkan Kasat Lantas, Kasat Binmas dan Kapolsek Jajaran untuk menanggapi keluhan dari war masyarakat tersebut.
Maruly melalui Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, ada beberapa instruksi yang telah dikeluarkan oleh Kapolres Sukabumi terkait keluhan masyarakat, terutama tentang penggunaan knalpot bising di wilayah hukum Polres Sukabumi.
“Ya, terkait keluhan masyarakat pada kegiatan AA DEDE CURHAT DONG tentang penggunaan knalpot bising atau berisik. Pak Kapolres langsung memerintahkan Kasat Lantas dan Kasat Binmas serta Kapolsek jajaran untuk menindaklanjuti keluhan warga Sukabumi,” ujar Aah dalam keterangan rilis resminya pada Jumat (27/01/23).
Menurut Aah, ada beberapa kebijakan dari Kapolres Sukabumi yang telah dilaksanakan. Diantaranya peningkatan kegiatan patroli menjelang dini hari, yang biasa digunakan sebagai ajang balapan liar, kegiatan pembinaan oleh Satuan Binmas, Satuan Lalulintas serta Polsek jajaran ke sekolah-sekolah.
“Adapun materi himbauan yang disampaikan kepada pelajar yaitu, melarang pelajar yang memakai sepeda motor ke sekolah apalagi menggunakan knalpot bising. Juga menghimbau kepada pelajar yang belum memiliki SIM, untuk tidak membawa kendaraan sepeda motor ke sekolah,” jelas Aah.
Lanjut Aah, Kapolres juga meminta kepada jajarannya, agar kegiatan dalam rangka menanggapi keluhan masyarakat itu selalu dilaksanakan analisa dan evaluasi sehingga seluruh kegiatan dapat terlaksana secara efektif dan efesien.
“Hal penting, Kapolres mengharapkan kegiatan yang dilaksanakan oleh polisi dapat dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Aah.(*)