Kapolres Sukabumi Delegasikan Ipda Mukhlis Jenguk Korban Tertimpa Pohon di Curugkembar

LINGKARPENA.ID – Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mendelegasikan Ipda Mukhlis guna menjenguk korban tertimpa pohon di Curugkembar dua hari lalu. Perintah tersebut, mewakili Kapolres langsung menemui korban di Kampung Cikaret RT 01/04 Desa Bojong Tugu, pada Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 20:00 WIB malam Kamis tadi.

Kapolsek Curugkembar Ipda Mukhlis beserta anggota jajaran menjenguk korban dan menyampaikan permohonan belasungkawa kepada keluarga korban atas nama Kapolres Sukabumi.

Baca juga:  Wisatawan Bubarkan Diri Akibat Gelombang Tinggi di Sepanjang Pantai Palabuhanratu

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Curugkembar menyampaikan ucapan turut berdukacita kepada keluarga korban dan korban yang mengalami luka semoga lekas pulih.

“Kunjungan ini perintah langsung dari Pimpinan untuk menjenguk korban atas musibah yang dialaminya kemarin. Pak Kapolres tidak bisa hadir dan mengutus Polsek setempat untuk mewakilinya,” terang Ipda Mukhlis.

Kapolsek Curugkembar menyampaikan, kedatangan kami merupakan amanah dari Bapak Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah berupa ucapan permintaan maaf karena tidak sempat hadir langsung. Melalui Polsek Curugkembar, memberikan amanah santunan untuk korban luka berat Dian Herani yang merupakan istri korban.

Baca juga:  Viral di Medsos Curhatan TKW Asal Sukabumi,16 Tahun Bekerja Tidak di Gaji dan Tak Bisa Pulang

“Korban luka mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Kapolres atas kepedulian ini. Juga ucapan doa yang dipanjatkan yang telah diberikan,” ucap Korban, seperti ditirukan Ipda Mukhlis.

Diketahui, kedua korban yang tertimpa pohon tumbang saat sedang mengendarai sebuah sepeda motor modifikasi tersebut merupakan suami isteri yang terjadi sewaktu pulang dari kebun miliknya.

Baca juga:  Tergerus Longsor: Akses Jalan di Parakansalak Terputus

Atas kejadian itu mengakibatkan 1 (satu) korban meninggal dunia atas nama Deden alias Kalong dan 1 (satu) orang luka berat Dian Herani, mengalami (luka berat patah tulang dan luka pada telinga) istri korban.(***)

 

 

 

 

 

Reporter: Aris Ram

Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait