LINGKARPENA.ID | Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) Mini Market kembali terjadi. Kali ini, sebuah Alfamart di Jalan Raya Rambay, Nomor 26, RT 04/ 01, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, di bongkar maling pada Kamis (22/09/2022) malam.
Kapolsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota, AKP Deden Sulaeman mengatakan, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, aksi pembobolan mini market pertama kali diketahui oleh Nova Diniyanti. Saat ia datang lebih awal di Alfamart pada pukul 06.00 WIB.
“Setelah masuk toko, saksi melihat rak rokok sudah kosong. Kosmetik depan pinggir area kasir sudah tidak ada,” kata Deden kepada Lingkarpena.id.

Lanjut dia, setelah mengetahui kejadian tersebut, saksi atau petugas mini market tersebut langsung mengecek gudang dibagian lantai dua (atas0.
“Saksi melihat dibagian atap gudang kondisinya sudah dalam keadaan bolong,” jelasnya.
Tak hanya itu, box CCTV yang berada di mini market tersebut sudah dalam kondisi tenggelam di dalam ember yang berisikan air WC.
“Diduga rekaman CCTV itu, di simpan oleh ditenggelamkan oleh pelaku di dalam tolilet. Iya, bisa jadi untuk menghilangkan jejak pelaku,” ucapnya.
Saksi melaporkan kejadian tersebut ke atasannya yang bernama Kiprah Mulya Darma. Dia menjabat sebagai kepala toko di mini market tersebut.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, petugas kepolisan langsung bergegas ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti.
“Untuk barang yang dicuri pelaku rinciannya belum diketahui secara pasti. Sementara, untuk modus operandi pelaku diduga masuk dengan cara merusak atap bangunan dan masuk melalui atap Alfamart,” pungkasnya.