LINGKARPENA.ID | Menjelang momentum mudik Lebaran, Kapolres Sukabumi Samian mengingatkan masyarakat agar memastikan rumah yang akan ditinggalkan dalam kondisi aman. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas maupun risiko kebakaran saat rumah kosong selama perayaan Idulfitri.
Dalam imbauannya, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat sebelum berangkat mudik. Ia meminta warga untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi rumah, mulai dari pintu dan jendela hingga peralatan elektronik yang berpotensi menimbulkan bahaya apabila ditinggalkan dalam keadaan menyala.
Selain memastikan seluruh akses rumah terkunci dengan baik, masyarakat juga dianjurkan menyimpan barang berharga di tempat aman. Pemasangan kamera pengawas atau CCTV juga dinilai dapat membantu meningkatkan keamanan rumah selama ditinggalkan pemiliknya.
“Sebelum berangkat mudik, pastikan rumah sudah dalam kondisi aman. Kunci pintu dan jendela, matikan peralatan listrik serta kompor agar tidak menimbulkan risiko saat rumah kosong,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si.
Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat tidak lupa mengamankan kendaraan yang ditinggalkan di rumah dengan mengunci dan menempatkannya di lokasi yang aman. Langkah-langkah sederhana tersebut diharapkan dapat meminimalisir potensi tindak kejahatan selama musim mudik Lebaran.
Di sisi lain, jajaran Polres Sukabumi juga akan meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah wilayah permukiman yang ditinggalkan warga. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tengah menjalankan tradisi mudik ke kampung halaman.
Apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar, warga dapat segera menghubungi layanan darurat Polri melalui nomor 110 atau melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat. Dengan langkah antisipatif tersebut, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan tenang dan kembali ke rumah dalam keadaan aman.






