Lingkarpena.id, Sukabumi – Kapolsek Ciracap Polres Sukabumi AKP Imam Prayitno, menegaskan agar masyarakat mengurungkan untuk berwisata. Dalam dua hari ke depan wisata Ujunggenteng akan ditutup hingga 23 Mei mendatang.
Penutupan objek wisata Ujunggenteng mengacu kepada surat edaran Dispar nomor. 556/660/Ind, tertanggal 17 Mei 2021. Bahwa lokasi wisata di Kabupaten Sukabumi ditutup sementara hingga tanggal 23 Mei 2021.
Baca juga: Penyekatan Ujunggenteng, 600 Kendaraan Diputarbalik, 6 Orang Lolos Mengaku Anggota Polisi
“Ya, mengingat ini masih pandemi, rawan dengan adanya kerumunan. Masyarakat diharapkan untuk tidak dulu berwisata. Initinya aktivitas yang tidak penting jangan dulu dilakukan. Ya, berwisata ditunda dulu lah, ini demi memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Sukabumi, khususnya wilayah Kecamatan Ciracap,” tegasnya.
Penyekatan kendaraan wisatawan untuk dua hari kedepan 22-23 Mei dilakukan di 5 titik. Muspika menggandeng beberapa organisasi lokal serta komunitas yang ada di wilayah Kecamatan Ciracap.
Baca juga: PJU di Kawasan Ujunggenteng Mati Total, Warga Pertanyakan Kualitas Pekerjaannya
Pos penyekatan menuju kawasan wisata Ujunggenteng ada 5 titik. Pertama titik Pasir Panjang, kedua Jembatan Cikarang, ketiga Cikangkung, keempat Assabalen Tolget dan kelima titik Pangumbahan Cibuaya.
“Besok Jam 08.00 WIB kita sudah mulai aksi. Ada bantuan dari Organisasi Lokal, Komunitas, Karang Taruna dan Relawan lainnya,” pungkasnya.
Reporter: Akoy Khoerudin
Redaktur: Dharmawan Hadi