Lingkarpena.id, Sukabumi – Pelaku kurir narkoba duel dengan aparat saat akan ditangkap disalah satu pusat pengambilan paket JNE di alun-alun Jampangkulon Sukabumi, Jumat (21/5/2021).
Kanit Intel Polsek Jampangkulon, Bripka Redi Megasakti berhasil menangkap pengedar Narkoba Jenis ganja setelah alot adu jotos. Sebelumnya terjadi duel satu lawan satu dengan pelaku karena pelaku berusaha melarikan diri saat akan diamankan. Pelaku akhirnya bisa diamankan setelah ada bantuan warga sekitar.
Baca juga: Inilah Klarifikasi Penumpang Mobil yang Viral Caci Maki Petugas di Cicurug Sukabumi
“Pelaku bisa diamankan setelah alot melawan. Dengan bantuan warga, pelaku akhirnya bisa dilumpuhkan. Setelah dilakukan penahanan 1 jam, pihak Satnarkoba Polres datang menjemput pelaku beserta barang bukti,” kata Bripka Rede Megasakti, saat dihubungi lingkarpena.id.
Menurut Redi, pada hari Kamis tanggal 20 Mei 2021 dirinya menerima informasi tentang akan adanya pengiriman ganja melalui jasa pengiriman JNE. Pada Jumat 21 Mei 2021 sekira jam 11.00 WIB dirinya melakukan pengintaian. Alhasil, penerima paket datang untuk mengambil kiriman tersebut.
Baca juga: Terduga Pembunuhan di Jampangkulon Berhasil Dibekuk Polisi
“Identitas pelaku berinisial F (22) warga Jampangkulon. Kasusnya sudah ditangani Pihak SatNarkoba Polres Sukabumi guna penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Reporter: Akoy Khoerudin
Redaktur: Dharmawan Hadi