LINGKARPENA.ID | Kepala Pusat Dokter Kesehatan Polri, Irjen Pol dr Asep Hendradiana meresmikan Instalasi Hyperbaric Chamber Oksigen Terapi RS Bhayangkara TK II yang berlokasi di Jalan Aminta Azmali Trip Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Senin (19/02/2024).
Turut hadir dalam peresmian tersebut Jajaran Wakapusdokkes Polri, Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Karumkit RS Bhayangkara TK II, AKBP dr Much Sofwan bersama Forkopimda Kota Sukabumi, Puslatpur Antralina 6, Armed 13 Nanggala, Yonif 310.
“Iya hari ini kita telah meresmikan Instalasi Hyperbaric Chamber Oksigen Terapi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara TK II, Lemdiklat Setukpa Polri Sukabumi,” kata Irjen Asep Hendradiana kepada Lingkarpena.id usai peresmian.
Insyaallah lanjut Jenderal Bintang Dua Dokter Polisi ini, alat terapi kesehatan ini bisa digunakan oleh baik itu Polri, TNI, Keluarga Polisi maupun masyarakat umum lainnya yang berada di wilayah Kota/ Kabupaten Sukabumi.
“Memang Instalasi Hyperbaric Chamber Oksigen Terapi ini belum semua RS Bhayangkara di Indonesi memilikinya, jadi ini bisa membanggakan khususnya untuk warga Sukabumi,” ungkapnya.
Selain itu sambung Jenderal Dokter Kesehatan Kepolisian ini, Sukabumi itu memiliki wilayah area pantai yang cukup luas. Dimana manfaat terapi Hyperbaric ini bukan hanya untuk kasus-kasus kejadian Dayving namun juga bagi pengobatan seperti kasus yang generatif atau juga bisa digunakan untuk hal lainnya seperti menjaga kebugaran, kesehatan, kecantikan bahkan awet muda.
“Nantinya pada saat oksigen 100 persen diberikan dengan tekanan tertentu dan diharapkan oksigen tersebut masuk di jaringan serta organ-organ vital. Satu hal seseorang yang sakit menjadi sehat yang akan lebih sempurna lagi sehatnya,” tandasnya.
Sementara itu, Karumkit RS Bhayangkara TK II Lemdiklat Setukpa Sukabumi, AKBP dr Much Sofwan menambahkan bahwa Instalasi Hyperbaric Chamber Oksigen Terapi ruangannya mempunyai kapasitas sebanyak 12 orang.
“Kalau untuk biaya Instalasi Hyperbaric Chamber Oksigen Terapi di patok dengan harga Rp350 ribu karena ini promo bagi masyarakat yang berminat yakni untuk pasien umum Rp320 ribu, dengan tindakannya sekali masuk itu selama satu jam berada di dalam ruangan terapi,” bebernya.
Dokter Spesialis Ahli Ortophedi ini juga menjelaskan para pasien terapi ketika berada dalam ruangan diberikan oksigen murni 100 persen, kalau orang sedang bernafas menghirup oksigen itu 21 persen. Pada terapi ini diberikan 100 persen, makanya terapi ini bagus untuk semua penyakit.
“Nah, perlu diketahui untuk masyarakat yang berminat, Instalasi Hyperbaric Chamber Oksigen Terapi ini tidak berkerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Lantaran mereka anggap alat ini merupakan alat terapi alternatif bukan terapi utama,” pungkasnya.