Kasek dan Komite MAN 3 Surade Bantah Tudingan Pungutan Uang Perpisahan, Ini Penjelasannya

LINGKARPENA.ID | Menanggapi beredarnya informasi isu pungutan uang perpisahan siswa kelas XII di Sekolah MAN 3 Surade, Kabupaten Sukabumi, sebesar Rp 1,4 juta per siswa, pihak sekolah dan komite membantah keras informasi tersebut.

 

Kepala MAN 3 Surade, Kabupaten Sukabumi, Fahirudin, saat dikonfirmasi Lingkarpena.id pada Kamis (15/5/2025 ) menuturkan, informasi tersebut tidaklah benar. Menurutnya

untuk kegiatan perpisahan di MAN 3 Surade nanti adalah murni atas inisiatip siswa.

 

“Kami pihak sekolah dan komite sangat menyayangkan adanya informasi tersebut. Apalagi dari informasi itu kami memungut uang sebesar Rp 1,4 juta. Sekali lagi kami tegaskan informasi itu tidak benar,” tegas Fahirudin, Kamis (15/5).

 

Dijelaskan Fahirudin, acara perpisahan yang akan dilaksanakan adalah murni inisiatip siswa. Dan dalam pelaksanaannya dikelola oleh panitia yang mereka bentuk sendiri tanpa melibatkan pihak sekolah.

Baca juga:  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 2025

 

“Acara perpisahan yang akan dilaksanakan nanti adalah murni inisiatif siswa. Pelaksanaannya pun dikelola oleh OSIS selaku panitia. Kami pihak sekolah tidak terlibat langsung. Kami hanya memfasilitasi tempat saja,” jelas Kasek MAN 3 Surade ini.

 

Bahkan, kata Fahirudin untuk tempat kegiatannya mereka meminta izin dan tidak mengnggu proses belajar mengajar di sekolah. Kegiatan perpisahan rencananya akan dilaksanakan pada hari libur Minggu 18 Mei, lusa nanti.

 

Sementara Ketua Komite MAN 3 Surade, Kabupaten Sukabumi, Ustdz Asep Mustofa menambahkan, bahwa informasi adanya iuran uang perpisahan sebesar Rp 1, 4 juta adalah kabar yang keliru atau tidak benar. Dan beredarnya informasi tersebut sangat mengganggu.

 

“Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang muncul di salah satu media itu faktanya kurang lengkap. Informasinya tidak valid, itu jelas sangat tidak benar dan kami merasa terganggu. Kenapa muncul angka Rp 1,4 juta? Padahal sudah kami jelaskan bahwa iuran perpisahan itu hanya Rp 125 ribu,” papar Ustad Bentang ini.

Baca juga:  SMAN 1 Ciracap Sukabumi Gelar Reuni Perak

 

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan segera melakukan pelaporan kepada pihak berwenang terkait informasi yang beredar. Informasi tersebut jelas sudah membuat gaduh di kalangan sekolah dan orangtua siswa.

 

Dijelaskan Ketua MUI Surade ini, munculnya angka Rp 1, 4 juta adalah jumlah keseluruhan iuran yang harus dibayar oleh siswa kelas XII. Kata dia, sejumlah nilai itu terdiri dari 14 item, termasuk iuran perpisahan sebesar Rp 125 ribu itu ada di dalamnya.

 

“Uang sebesar itu adalah hasil kesepakatan kami selaku komite dengan para orangtua siswa pada rapat bulan September 2024 lalu. Dan jumlah itu untuk 14 item, bukan biaya perpisahan satu hari,” terangnya.

Baca juga:  MAN 3 Sukabumi Gelar Musyawarah Besar dengan Wali Murid

 

Ditempat yang sama, Irawan, salah satu anggota komite mengungkapkan, bahwa pihaknya membuka lebar kepada para orangtua siswa kelas XII jika ada yang merasa keberatan dengan nominal yang telah disepakati lalu. Para orangtua dipersilahkan untuk interupsi jika masih ada yang keberatan.

 

“Kami dari selesai rapat dulu selalu membuka pintu untuk para orangtua yang merasa keberatan. Kami persilahkan untuk menghadap pihak komite. Jika memang tidak mampu silahkan berbicara dengan kami dengan membawa surat keterangan tidak mampu dari desa. Kami juga bisa membebaskan. Ini kan fungsi kami sebagai komite, kami harus berpihak kepada orangtua murid,” tandas Irawan.

Pos terkait