LINGKARPENA.ID | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi akhirnya angkat suara terkait kasus kekerasan yang menimpa seorang anak di bawah umur dan tengah menjadi perhatian publik. Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, KH Ujang Hamdun, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi alarm keras bagi semua pihak.
“Innalillahi… Kami sangat prihatin dan berduka cita. Kepada keluarga korban, kami berpesan agar sabar, tawakal, dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ujar KH Ujang Hamdun melalui sambungan seluler, Jumat (12/12/2025).
Ia menegaskan bahwa MUI mengutuk keras tindakan keji yang dilakukan pelaku terhadap anak. Menurutnya, kekerasan terhadap anak merupakan bentuk kedzaliman yang tidak dapat ditoleransi dalam sudut pandang agama maupun hukum.
“Kami mendesak aparat penegak hukum berkomitmen penuh, bekerja secara transparan, profesional, dan menuntaskan kasus ini hingga terang benderang. Jangan sampai ada korban lain. Dan jangan sampai kasus seperti Emon, yang menimpa puluhan anak SD, kembali terulang,” tegasnya.
Selain menyoroti aspek hukum, MUI juga menekankan pentingnya pencegahan. Dalam pandangan KH Ujang Hamdun, perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif keluarga, sekolah, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa.
Ia mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait, khususnya DP3A Kabupaten Sukabumi, untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Termasuk memastikan pendampingan, pemulihan psikologis, dan perlindungan bagi korban serta keluarganya berjalan optimal.
“Ini momentum untuk memperketat pengawasan terhadap pergaulan dan lingkungan anak. Jangan lengah. Perlindungan anak harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.
MUI Kabupaten Sukabumi memastikan akan terus mengawal kasus ini serta mendorong upaya pembinaan umat agar kesadaran menjaga keamanan dan martabat anak semakin menguat di tengah masyarakat.
Editor : Redaksi






