Istighfar! Dugaan Rudapaksa Sesama Jenis pada Korban di Bawah Umur Kembali Terjadi

Foto ilustrasi (net)

LINGKARPENA.ID | Istighfar! Kasus dugaan rudapaksa sesame jenis (sodomi) terhadap seorang anak di bawah umur di Kabupaten Sukabumi kembali terjadi. Kali ini, laporan ke Polisi resmi dilayangkan sang ibu korban yang berinisial YM (33), ke Polres Sukabumi pada Jumat (12/12/2025). Dan tercatat dengan Nomor LP/B/594/XI/2025/SPKT/POLRES SUKABUMI/POLDA.

Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sukabumi dan masih dilakukan pendalaman, penyelidikan serta pengumpulan keterangan dari saksi terkait.

Melalui konfirmasi via sambungan telpon, Kanit PPA Polres Sukabumi membenarkan adanya laporan tersebut di unit yang dipimpinnya. “Benar, kami menerima laporan dari ibu YM warga Kecamatan Cikakak, bahwa ada kejadian dua tahun lalu di mana anaknya diduga menjadi korban rudapaksa,” ujar Ipda Irlansyah, Kamis (11/12/2025).

Baca juga:  Dalam Sepekan Polres Sukabumi Kota Tangkap Bandar dan Geng Motor Pengedar Narkoba

Disampaikannya, usai pihaknya menerima laporan terkait kasus tersebut segera dilakukan beberapa Tindakan diantaranya upaya pengumpulan informasi dari para saksi dan penyampaian Surat SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) pada 18 November 2025.

“Agendanya, hari Selasa 18 Desember 2025 kami akan meminta keterangan lagi pada saksi-saksi terkait. Untuk Identitas terduga pelaku sudah kami dapatkan, namun kami tidak bisa mengungkapkannya untuk saat ini mengingat masih proses penyelidikan dan menunggu kejelasan permasalahan,” singkatnya.

Baca juga:  Acungkan Celurit Resahkan Warga, Pemuda di Tipar Kota Sukabumi Diamankan Polisi

Sementara itu, Orang tua Korban (YM )saat diwawancara mengungkapkan duka mendalamnya dan berharap pelaku bisa dihukum dengan seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku serta semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari.

“Awalnya kami sebagai orang tua tidak mengetahui, namun sejak umur kurang lebih 4 tahun anak kami sering merasa kesakitan di anusnya serta terjadi pendarahan, kami kira hanya ambeien. Sering terjadi hal seperti itu,” ujarnya.

YM melanjutkan, Namun saat anaknya mengalami hal serupa disertai kejang dan panas tinggi pada Senin, 6 Oktober 2025. YM membawa anaknya untuk berobat di Bidan berinisial EY.

Baca juga:  Korban Aksi Bejat Onkum Guru Ngaji di Sukabumi, Ini Jumlahnya!

“Ibu bidan memeriksanya dan memberi saran rujukan agar anak saya dibawa ke Dokter anak di RSUD Palabuhanratu. Hasil pemeriksaan dokter spesialis anak menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa anus anak kami telah dimasuki alat kelamin orang dewasa,” tuturnya penuh kesedihan.

YM mengaku sangat terkejut dengan penjelasan medis tersebut. Ketika ia menanyakan langsung kepada anaknya, sang anak mengaku telah mengalami tindakan itu berulang kali di rumah terduga pelaku.

“Saya telah membuat laporan ke Polres Sukabumi, semoga segera tertangani dan pelaku benar-benar dihukum sesuai perundang-undangan yang ada,” pungkasnya.

Editor : Redaksi

Pos terkait