Korban Aksi Bejat Onkum Guru Ngaji di Sukabumi, Ini Jumlahnya!

LINGKARPENA.ID – Sungguh bejat, oknum guru ngaji berinisial WA (37) yang juga selaku pimpinan Pondok Pesantren di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini. Dirinya sudah melakukan aksi bejatnya terhadap murid perempuannya sendiri dan dilakukan sejak tahun 2019 silam.

Berdasarkan nformasi yang dihimpun wartawan, terduga pelaku WA melakukan aksi bejatnya terhadap santriwati tersebut dilakukan di Ponpes yang di pimpinnya. Aksi bejat WA yang dilakukan sangat ngeri. Korban yang menjadi korbannya merupakan santriwati yang masih dibawah umur.

Baca juga:  Peringati Hari Air Sedunia 2022 Komunitas Brutalla dan Himapilihan Ajak Bupati Lestarikan Alam

Diketahui, menurut keterangan informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, persitiwa tersebut terjadi di asrama putri. Aksi WA dilakukan di sebuah pesantren yang di pimpinnya pada tahun 2019 sampai September 2020 lalu.

Peristiwa ini berawal saat korban seorang santriwati masuk pesantren pada tahun 2019. Ia mengeluh sakit di bagian kaki, sehingga pelaku memberikan pertolongan dengan cara memijat kaki korban.

Baca juga:  Hari Ini Retakan Tanah Terjadi di Cimerang Purabaya Sukabumi

Akan tetapi, saat melakukan pertolongan terhadap korban, mungkin saat itu memicu nafsu birahi pelaku. Korban lalu dinodai oleh pria yang berinisial WA ini.

Berdasarkan keterangan Kanit PPA Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti Agustina mengatakan, setelah dilakukan pengusutan korban WA tidak hanya satu orang. Diketahui terdapat ada tiga orang korban yang menjadi kebiadaban WA tersebut.

“Jumlah korban ada tiga orang. Dua korban diantaranya telah disetubuhi oleh WA. Sementara satu orang korban berhasil kabur,” jelas Iptu Bayu Sunarti, Kanit PPA Polres Sukabumi kepada wartawan, Senin (14/2/2022) melalui pesan Whatsapp nya.

Baca juga:  Meninggal Dunia: Pria Tertimpa Pohon Pinus di Curugkembar Sukabumi 

Lanjut Bayu, saat ini pihak korban yang membuat laporan resmi polisi baru satu orang. Sementara untuk dua korban lainnya enggan membuat laporan dengan alasan mau menikah.

“Jadi untuk dua korban lainnya enggan membuat laporan resmi polisi. Alasannya sih mau menikah,” tandasnya.(***)

Pos terkait