70 Desa Siap Gelar Pilkades Serentak Tahun 2022, Ini Arahan Wabup Sukabumi

LINGKARPENA.ID – Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, memberikan arahan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Siklus II Gelombang I yang bakal digelar tanggal 8 Mei 2022 mendatang. Diketahui ada sebanyak 70 desa dari 38 Kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades di Kabupaten Sukabumi.

Oemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi terus meruncingkan hal itu dengan melakukan pelatihan teknis kepada calon panitia. Hal itu untuk mewujudkan pilkades aman, lancar, demokratis serta berkualitas pada pelaksanaan nya nanti.

Baca juga:  Polisi Sudah Tangani Kasus Keracunan Es Cendol di Jampangtengah

“Semua pelaksana harus cermat, agar pilkades bisa sukses tanpa ekses baik sebelum pemilihan. Ya saat pelaksanaan dan pasca pemilihan serta memperhatikan prinsip-prinsip pemilihannya” terang Wakil Bupati Sukabumi, saat memberikan arahan kepada para peserta Pelatihan Teknis Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2022 di Aula Desa Nagrak Selatan dan Kantor UPK Kecamatan Nagrak, Senin (14/02/2022) siang tadi.

Baca juga:  Tertimpa Batu, Warga Simpenan Nyawanya Tak Tertolong

Diketahui pelatihan tekhnis tersebut diikuti 102 peserta terdiri dari 51 peserta asal Desa Gunungmalang, Desa Bumisari, Desa Sampora Kecamatan Cikidang dan 51 orang dari Desa Cijambe, Desa Cikarae Thoyyibah dan Desa Batununggal Kecamatan Cibadak.

Wabup menyampaikan, melalui pelatihan ini semua peserta memperoleh pembekalan yang memadai sesuai peran dan tanggung jawabnya. “Panitia pengawas dengan segala kapasitasnya harus bisa menjadi penengah dan memecahkan permasalahan apapun yang dapat menganggu berjalannya serta kondusivitas diwilayah desa masing-masing,” tambahnya.

Baca juga:  Akibat Korsleting Listrik 1 Rumah Terbakar di Bojonggenteng Sukabumi

Lebih lanjut, Iyos berharap semua calon kepala desa bisa diketahui rekam jejaknya secara langsung oleh panitia. Hal itu supaya kepala desa bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat serta memenuhi standar dan memenuhi persyratan secara normatif.(***)

Pos terkait