Lagi Bejat! Seorang Oknum Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Gagahi Santriawati

LINGKARPENA.ID – Seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, diduga telah melakukan bejatnya dengan merudapaksa terhadap muridnya sendiri.

Diketahui sang oknum guru ngaji tersebut berinisial WA. Hal ini diduga sang oknum melakukan aksi bejat terhadap santriawati seorang perempuan yang masih dibawah umur.

Dikatakan Kapolsek Purabaya AKP Tenda Sukendar kepada wartawan membenarkan adanya dugaan rudapaksa yang dilakukan oknum guru ngaji terhadap muridnya tersebut.

Baca juga:  Petugas Gabungan Gagalkan Tawuran Pelajar di Jalan Raya Cibitung-Surade

Menurut Tenda, saat ini perkaranya sudah dilimpahkan dan ditangani langsung oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.

“Perkaranya sudah kami dilimpahkan ke Unit PPA Polres Sukabumi sore kemarin. Korbannya masih dibawah umur. Jadi harus mendapat perlindungan anak melalui PPA,” kata AKP Tenda kepada wartawan melalui sambungan telepon belum lama ini.

Baca juga:  Khatam Qubra, Camat Cikembar Ajak Membumikan Nilai-Nilai AL-Quran

Berdasarkan keterangan, aksi bejat oknum guru ngaji itu dilakukan sejak tahun 2019 silam. Oknum guru ngaji itu diduga telah berulang kali melakukan perilaku kebiadabannya.

“Peristiwanya sih sudah cukup lama. Jadi baru terungkap sekarang. Ya aksinya sekitar tahun 2019-an. Pengakuannya sih berulang-ulang. Tapi itu kan, baru wawancara saya dengan Bapak korban. Jadi kemarin saya cuman melayani pembikinan LP, terus intograsi bapaknya korban. Jadi antara guru ngaji dengan muridnya, lebih jelasnya nanti di unit (PPA) saja,” ringkas Tenda.(***)

Baca juga:  Empat Daerah di Indonesia Raih Pratnya Paramita, Pemkab Sukabumi Salah Satunya

Pos terkait